Polri soal Materi Pemeriksaan Novel: Mulai Keluar Rumah hingga Basuh Muka

Jakarta – Polisi telah memeriksa Penyidik KPK Novel Baswedan yang menjadi korban penyiraman air keras. Polisi mengatakan Novel ditanyai soal kejadian itu mulai dari dirinya keluar rumah, terjadi penyiraman hingga membasuh muka usai disiram air keras.

“Garis besar dari pemeriksa adalah berkaitan dengan apa yang dialami oleh korban, mulai dari keluar rumah, dia berjalan sampai dia mengalami penyiraman dan sampai dia melakukan pertolongan pertama yaitu membasuh muka dengan air,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selatan (7/1/2020).

Dia mengatakan ada sekitar 56 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, penyidik juga memberikan kesempatan kepada Novel untuk istirahat dan salat.

“Dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan kemudian dibangun pertanyaan penyidik sejumlah 56, dan dalam proses penyidikan oleh penyidik dilakukan pemberian hak daripada korban, yaitu hak untuk sembahyang, baik zuhur, isya, ashar dan sebagainya,” ucapnya.

Sebelumnya, Novel mengatakan memberikan keterangan sepanjang 18 halaman dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Selain itu, dia mendapat 36 pertanyaan.

“Tadi keterangan disampaikan dengan cukup panjang, antara 17-18 halaman barangkali ya, dan tadi dikatakan sama Bang Saor ada sekitar 36 pertanyaan semua diterangkan,” kata Novel usai menjalani pemeriksaan, Senin (6/1). (mb/detik)

Pos terkait