BNNP Babel Musnahkan Barang Bukti

PANGKALINANG, DETAKBABEL
BNNP Babel kembali musnakan 13 kg narkotika jenis sabu dan 5000 butir pil extasi.Kegiatan pemusnahan dilakukan di Halaman Belakang Kantor BNNP Bangka Belitung, Kamis (12/09/19)

Kepala BNNP Babel, Brigjen Nanang Hadianto  mengungkapkan, hasil narkotika tersebut diantaranya merupakan hasil pengungkapan di Bandara Depati Amir pada pada senin (08/07/19) sebanyak 990 gram dengan tersangka ER dan AL.

"Untuk di pelabuhan Tanjung Kalian Muntok kita amankan 5 kg sabu dengan tersangka WA dan RO.Di Kace Mendo Barat 3,9 kg sabu dengan tersangka MH dan KO. Terakhir di Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu kita amankan 3,6 kg sabu dan 3.250 butir extasi warna merah, 1.750 butir pil extasi warna hijau," ungkapnya

Lanjut dikatakannya, narkotika tersebut merupakan pengungkapan BNNP bersama Bea Cukai, Ditnarkoba Babel, Avsec Bandara Depati Amir Pangkalpinang dan Pihak KSOP.

"Sebelum dilakukan pemusnahan untuk keasliannya sudah kita cek bersama sama. Kita musnakan menggunakan blender kemudian di masukan kedalam septic tank ," ujarnya

Sementara itu Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Yetty menambahkan akan terus berupaya melakukan koordinasi bersama pihak terkait untuk antisipasi masuknya narkoba melalui jalur laut.

"Pihak kita akan terus bersinergi bersama pihak terkait untuk antisipasi hal tersebut," tuturnya

Ia juga mengakui daerah perbatasan seperti Pelabuhan Muntok merupakan daerah rawan masuknya narkoba.

"Pelabuhan Muntok saat ini menjadi target para bandar narkoba untuk memasukkan narkoba," jelasnya.

Atas perbuatannya semua tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Jo pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RI No.35 tentang Narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *