Pembaharuan Data dan Informasi, Diskominfo Adakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Singel Data Sistem

PANGKALPINANG,DETAKBABEL –  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sudarman menekankan agar pengelola data sektoral di setiap organisasi perangkat daerah untuk membantu wali data maupun perencanaan daerah  dalam mewujudkan single data sistem sebagai instrument dalam perencanaan program pembangunan.
“ Single data sistem (red: satu data) perlu untuk dilakukan sehingga tidak terjadi lagi data yang berbeda, misalkan seperti terkait data kemiskinan yang dikeluarkan oleh dinas sosial harus sama dengan yang dikeluarkan oleh bappeda, maupun instansi lainnya mengenai data kemiskinan , jadi kedepannya data –data yang dikeluarkan sudah berbasis pada single data sistem “, ungkap Sudarman pada kegiatan rapat dan evaluasi updating dan analisa data sektoral hari ini selasa (10/09) di ruang pertemuan Tanjung Pesona kantor Gubernur Kep. Bangka Belitung – Air Itam, Pangkalpinang. 
Arahan mengenai pentingnya validasi dan pembaharuan data dan informasi pada sistem informasi pembangunan daerah  disampaikan Kadiskominfo Sudarman siang itu.
“Diskominfo sebagaimana amanah undang-undang yang diberikan amanah sebagai wali data  mengharapkan agar data yang dikelola dalam sistem sudah merupakan single data yang valid dan terverifikasi sehingga kedepannya saat data tersebut dikeluarkan tidak ada lagi perbedaan di setiap instansi “, ungkap Sudarman.
Pada kesempatan tersebut Sudarman juga menekankan validasi dan keakuratan dalam pengolahan data yang dimulai dari proses pengumpulan, proses klasifikasi hingga tahap penyusunan dan penginputan dalam sistem data informasi.
“ semua data yang terinput dalam single data sistem itu harus satu pintu dimana data yang dikeluarkan itu memang data yang sudah tervalidasi dan terverifikasi mulai dari data primer kemudian dalam proses pengolahan data hingga pada saat data tersebut dikeluarkan itu sama”, tutur Sudarman.
Dijelaskan Sudarman dengan adanya pembaharuan data informasi yang telah tervalidasi dan terverifikasi tersebut, akan menjadi instrument pemerintah dalam mengevaluasi program-program yang sudah dilakukan pemerintah.
“ data sektotal dari tiap-tiap OPD yang sudah tervalidasi dan terverifikasi ini perlu dikarenakan sebagai suatu acuan untuk perencanaan kegiatan, melihat bagaimana pelaksanaannya dan mengevaluasi dari kegiatan yang sudah diprogramkan”, tutur Sudarman.
Pada kesempatan tersebut, para pengelola data sektoral OPD juga mendapatkan pengarahan  perihal perlunya melakukan pembaharuan data dan informasi pada sistem informasi pemerintah daerah oleh kepala bidang perencanaan, evaluasi dan informasi pembangunan daerah badan perencanaan daerah, Agung Dwi Chandra  dan perwakilan dari badan pusat statistik serta arahan dari pejabat Kemendagri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *