Dugaan Penyerobotan Lahan Tanah, Nizis Minta Aktivitas Penambangan Dihentikan

Pangkalpinang, Detakbabelnews.com –
Nizis Edward Julitris warga Jalan Koba, Kelurahan Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru melaporkan Ataw bersama rombongan ke Polda Bangka Belitung atas dugaan penyerobotan tanah miliknya. Selasa ( 16/05/19 ).

Laporan Nizis kepada Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tertulis dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL / B-232/VI/2019/BABEL/SPKT, bukti dari keseriusan dirinya membawa permasalahan dugaan penyerobotan lahan ini melalui jalur hukum.

” Karena telah merusak lahan milik saya dengan cara memakai PC Dan membuka Ti serta penambangan pasir, saat ini kegiatan tersebut masih berlangsung,  walaupun sudah saya peringatkan secara tertulis dan sudah saya laporkan sebagai mana surat laporam saya di Kepolisian,” kata Nizis saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Minggu ( 19/05/19 ) malam.

Nizis menyatakan bahwa patok pembatas tanah yang sudah dimiliki oleh dirinya sejak tahun 1997 ternyata sudah hilang karena kegiatan penambangan yang mengunakan alat berat excavator (PC) di lahan miliknya untuk menambang timah.

” Saya katakan tidak terima atas tindakan perusakan lahan yang saya miliki dan siap membuktikan bahwa lahan yang mereka gunakan untuk menambang timah dan mengambil pasir adalah milik dirinya, dan kegiatan penambangan dihentikan,” kata Nizis.

Sampai saat berita dimuat terkait laporan Nizis itu masih dilakukan upaya konfirmasi ke pihak – pihak terkait. ( Prd ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *