Operasi Antik Menumbing Polres Pangkalpinang, Tiga Tersangka Merupakan TO

Pangkalpinang,Detakbabelnews.com –Polisi Resort Kota Pangkalpinang mengamankan 10 orang pelaku tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba jenis shabu di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Waka Polres Kota Pangkalpinang Kompol Nursamsi seizin Kapolres Kota Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana saat melakukan jumpa pers di Mako Polres Pangkalpinang, Jumat (15/03/19) siang

Waka Polres Pangkalpinang Kompol Nur samsi menuturkan”Ini merupakan hasil dari Operasi Antik Menumbing 2019,yang dilaksanakan oleh Polres Pangkalpinang  selama 12 hari mulai tanggal 28 februari sampai 12 maret 2019, “tutur Waka Polres

Menurutnya, dari hasil Opearsi Antik Menumbing, Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan 10 orang tersangka diduga keras terlibat penyalahgunaan narkoba jenis shabu.

” Dari 10 pelaku yang diamankan, tiga orang tersangka  merupakan Target Operasi (TO)  Polres Pangkalpinang. Dan dari TO itu juga satu diantaranya merupakan oknum Honorer Satuan Polisi Pol PP Kota Pangkalpinang berinisial (N).”

Selain pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya alat penghisap (Bong) untuk mengkonsumsi narkoba, berbagai merk Handphone, narkotika jenis sabu 1,91 gram serta narkotika jenis ganja 4,64 gram

Atas perbuatannya, pelakau terkena Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. ( * Pwt  )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *