Kejari Pangkalpinang Canangkan Zona Integritas

Pangkalpinang, Detakbabelnews.com –  Kejari Pangkalpinang mengadakan kegiatan pencanangan pembagunan Zona Intergritas ( ZI ) menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ), di halaman Kejari Kota Pangkalpinang, Senin ( 25/2/2019 ).

Kegiatan tersebut ikut dihadiri Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono, Lepala BNNK Pangkalpinang AKBP Ikhlas, Kallapas Pangkalpinang dan Kepala Kejari Pangkalpinang Ari Prioagung bersama
dinas terkait.

Walikota Pangkalpinang sampaikan kedepan dalam permasalahan kinerja dalam melakukan pekerjaan tidak untuk melakukan korupsi dan terus lakukan pekerjaan yang terbaik untuk daerah.

” Kita sudah pernah dengar, dari tahun ke tahun yang seperti mana sudah terjadi masuk dalam kasus pidana seperti mana kita ketahui, hampir mencapai 400 ( empat ratus ) kepala daerah ter OTT,” katanya.

Dalam acara tesebut, Anggota
Kejari Pangkalpinang mengucapkan Ikrar ( Sumpah ), berbunyi : Kami Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian barang, baik langsung mau pun tidak langsung, senantiasa jujur dan tidak akan menerima imbalan, baik berupa uang mau pun barang kepada siapa pun juga, patuh dan taat kode etik jaksa dan kode etik kepegawaian, mendukung sepenuhnya pembangunan jurnalis di Pangkalpinang menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi melayani, tidak akan  melakukan praktek korupsi  yang menguntungkan diri sendiri dan atau kelompok pencucian uang negara.

” Dari semua itu apabila kami melanggar Ikrar, kami bersedia menerima sanksi hukuman seberat – beratnya,” kata Kepala Kejari Pangkalpinang.( P4r ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *