Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Perintah PPK Bongkar !!!!, Konstruksi Bangunan Retak

Detakbabelnews.com, Pangkalpinang
Menanggapi maraknya pemberitaan tentang proyek pembangunan Rehabilitas dan Rekontruksi Pasca Bencana Kolong Jelana Kota Pangkalpinang Provinsi Babel dikarenakan terdapat konstruksi bangunannya sudah ada yang retak, hal tersebut membuat berang anggota DPRD Kota Pangkalpinang.

Retaknya konstruksi talud pembangunan Kolong Jelana, membuat anggota Dewan merasa terpanggil dan langsung sigap menanggapinya, apalagi bangunan itu menelan dana APBD tahun 2018 Kota Pangkalpinang yang tidak sedikit jumlahnya yaitu Rp 8. 647.904.000,00. Pembangunan proyek itu sendiri dikerjakan oleh pihak perusahaan PT Bangun Cipta Artha.

Doni P dari Fraksi PPP dan Rano dari Fraksi Demokrat, keduanya sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, saat ditemui awak media, Senin (27/08/2018) sekitar Pukul 12.00 WIB menanggapi permasalahan tersebut.

” PPK dari pekerjaan Proyek Kolong Jelana, harus segera membongkar konstruksi yang sudah retak itu, bukan malah di tambal dengan mengguna acian semen saja, ” kata Doni.

Sementara itu, Rano mengungkapkan hal yang sama dan dengan tegas mengatakan, Segera !!!!! bangunan talud yang sudah retak itu di bongkar kembali, jangan sampai pembangunan yang belum capai usia sudah roboh dan anggota Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang akan turun kelokasi untuk meninjau kegiatan Proyek Kolong Jelana tersebut.

” Kami anggota akan segera melakukan peninjauan kelokasi kegiatan Proyek itu, dan apabila kami menemukan adanya kecurangan dalam pelaksanaanpekerjaannya, maka kami akan memanggil Dinas instansi terkait,” ungkap Rano. ( Rbk).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *