November Masyarakat Penerima Bansos Gunakan Kartu Kombo

Bangka, Detakbabelnews – Masyarakat Kabupaten Bangka yang terdata sebagai penerima bantuan sosial berupa beras 10 kg kini akan dialihkan menggunakan kartu kombo. Dimana kartu kombo tersebut akan bernilai Rp.110.000 dan dapat ditukarkan dengan beras atau telur di e-warong yang ada di seluruh kecamatan Kabupaten Bangka.
Pengalihan tersebut dimaksudkan guna memberikan kebebasan bagi masyarakat penerima bantuan untuk memilih sesuai dengan keperluan atau kebutuhan. Tetapi nominal tersebut tidak bisa ditukarkan menjadi uang tunai dan hanya bisa ditukarkan di warung yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa, Arman Agus mengungkapkan telah ada 11 e-warong yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka. Kedepannya Arman mengungkapkan akan terus berupaya akan menambah jumlah e-warong guna memperpendek jarak tempuh masyarakat untuk bertransaksi.
“Sekarang baru tersedia sebelas e-warong yang dapat melakukan transaksi. Kedepannya akan terus diperbanyak karena peraturannya satu e-warung idealnya melayani transaksi sebanyak 300 orang pengguna kartu,” ujar Arman.
Terkait penambahan tersebut pemerintah akan bekerjasama dengan Bank BRI dalam hal penyediaan alat. Karena sistem saldo yang tertera di dalam kartu tersebut hanya bisa diproses dengan alat yang dikeluarkan oleh Bank BRI.
Sejauh ini kartu kombo telah tersebar ke penerima sejumlah 3460. Sedangkan jumlah penerima bantuan non tunai di Kabupaten Bangka terdata sejumlah 10.205. data tersebut akan terus diperbaharui guna penyaluran bantuan secara tepat sasaran.
“Di setiap desa memiliki operator Base Data Terpadu (BDT) yang bertujuan mengecek kelayakan penerimaan bantuan. Sehingga apabila ada penerima yang telah meninggal atau sudah dianggap mampu akan digantikan dengan warga lain,” tutur Arman.
Sekretaris Daerah, Ahmad Muksin juga menungkapkan sejauh ini Pemkab Bangka terus berupaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Dan dengan menyalurkan bantuan ini diharapkan dapat mencukupi kebuthan gizi masyarakatnya.
“Namanya juga bantuan, jadi hanya sebagian yang diberikan bukan berarti keseluruhan dari kebutuhan hidupnya. Jadi masyarakat yang menerima bantuan juga jangan terlena tetapi teruslah berusaha guna memperbaiki taraf hidupnya,” pungkas Muksin.
Sumber: 
Dinkominfotik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *