BANGKA,DETAKBABEL – Bupati Bangka Mulkan memimpin langsung Rapat Percepatan Sertifikasi Aset Aset Pemda, antara Pemerintah Kabupaten Bangka dengan BPN Sungailiat, Senin (23/9/2019) di Ruang Kerja Bupati.
Mulkan mengatakan kita harus menindak lanjuti kesepakatan bersama antara Pemkab Bangka dan BPN tentang kerja sama di bidang ketanahan ini.
Banyak aset Pemkab Bangka tidak memiliki sertifikat, BPK menginginkan aset-aset kita akan tetapi belum terdata secara komperehensif , dan ada sertifikat-sertifikat yang belum dikeluarkan oleh BPN.
“Kami menginginkan komunikasi 2 arah kepada BPN agar tidak salah paham untuk percepatan sertifikat tersebut,”ujar Mulkan.
Di Pemkab Bangka banyak memiliki aset tapi belum memiliki sertifikat, oleh karena itu kita harus segera menyelesaikan tugas ini secara pro aktif.
“Harapannya kepada seluruh kepala OPD yang terkait harus lebih pro aktif di dalam pengurusan sertifikat ini,”pungkasnya.
Sugeng selaku Kepala Kantor Pertanahan menyatakan pada tahun 2018, sebanyak 4000 sertifikat belum dibagikan karena kendala surat pernyataan aset yang belum masuk di BPN.
Acara di lanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh BPN.