BANGKA, Detakbabelnews – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Riau Silip, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka Periode 2019-2025, Berlangsung lancar.
Pemilihan Pimpinan BPD di Desa Riau Silip diselenggarakan pada Minggu, (14/7/2019), Adapun dalam Pemilihan Ketua BPD kali ini dibagi 4 (empat) Dapil ,yang mana pemilihan secara langsung ini baru pertama kali dilakukan di Desa Riau Silip. Kecamatan Riau Silip. Kabupaten Bangka provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Sumanto Selaku Kepala desa (Kades) Riau silip ,saat dijumpai awak media Minggu (14/7/2019) ,ditempat pemilihan BPD Dapil 2 (Dua) Menyampaikan Rasa sukur kami panjatkan kepada Allah Swt ,Pemilihan ketua BPD di 4 (Empat) dapil Berjalan dengan lancar dan aman.
" Pemilihan para ketua BPD hari ini benar – benar menurut hati masyarakat Rau Silip tanpa ada paksaan dari pihak manapun. dan saya berharap ketua BPD terpilih bisa berkerja sama dengan pemerintah desa dan kedepan Bisa ikut serta membanggun desa dan berperan aktif dalam masyarakat desa Riau Silip," kata Kades.
Sementara itu, Ketua BPD terpilih Hendra Gunawan mengucapkan rasa terimakasihnya kepada masyarakat desa Riau Silip yang sudah mempercayakan dirinya untuk duduk menjadi ketua BPD di dapil 2 (dua), Kedepan semua apa yang sudah menjadi pisi dan visi saya bisa terwujut, namun terpilihnya dirinya menjadi ketua BPD, priode 2019-2025, tidak luput dari peran aktifnya masyarakat desa Riau Silip juga dan kedepan kita BPD akan saling Berkerjasama dengan pemerintah desa dan sama sama membanggun Desa Riau Silip.
Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat desa Riau Silip danĀ
keluarga besar besar Antoni yang telah mendukung dirinya menjadi ketua BPD.Ucapnya.
Ahmad Tarmizi warga Desa Silip sekaligus Komisioner KIP Bidang ASE Menyampaikna, apresiasi dengan sistem pemilihan terbuka yang dilakukan oleh masayarakat desa Riau Silip
pada hari ini.' karena pemilihan ketua BPD dilaksanakan seperti pemilu,"saya selaku
komisioner KIP berterimakasih atas keterbukaan selama proses penjaringan sampai denganĀ perhitungan dan menjadi contoh demokrasi yang jurdil dan sejalan dengan UU no 14 th 2008, sesuai dengn tujuan UU yaitu mewujudkan pelengaraan negara yang baik."( red ).