Fery insani Katakan Jangan Ada Aktivitas Penambangan Di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jade Bahrin Baik Itu Ilegal Maupun Iegal.

Fery insani Katakan Jangan Ada Aktivitas Penambangan Di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jade Bahrin Baik Itu Ilegal Maupun Iegal.

Sungailiat,Detakbabel.com
Penambangan ilegal yang memporak porandakan lahan milik desa Jade Bahrin
akhirnya membuat Bupati Bangka Fery insani turun tangan bersama forkopimda kabupaten Bangka.

hal tersebut membuat pemerintah kabupaten Bangka bersama pemerintah Desa Jade Bahrin melakukan. Silaturahmi bersama warga yang bertempat di masjid Al, litihad desa Jade Bahrin Senin malam(30/3/26).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bangka Fery insani, Kapolres Bangka AKBP Dedy Dwitiya putra,ketua DPRD Bangka Jumadi,Dandim 0413/Bangka,kepala BP DAS Babel, serta undangan lainnya.

Dikatakan Fery insani untuk Penambangan didesa Jade Bahrin Pemkab Bangka telah mengusulkan IPR nya seluas sembilan ribu hektar,setelah melakukan verifikasi ulang yang disetujui hanya empat ribu lebih hektar ,usulan sembilan ribu hektar itu termasuk DAS juga ujar Ferry insani.

untuk itu Fery insani minta jangan melakukan aktivitas penambangan dulu kita tunggu IPR nya keluar dari kementerian ESDM , kalau pun saat ini Masi ada ponton yang terparkir di sana jangan bekerja di DAS itu tidak diperbolehkan baik secara legal maupun ilegal jelasnya.

Sementara itu Kapolres Bangka AKBP Dedy Dwitiya putra mengatakan akan segera menertibkan atau memberi himbauan kepada warga masyarakat agar Jagan melakukan aktivitas penambangan di DAS Jade Bahrin,apa bila sudah kita lakukan himbauan Masi kita temukan adanya aktivitas penambangan akan kita proses sesuai dengan hukum.yang berlaku .

Ditempat yang sama kades Jade Bahrin Asari mengucapkan terima kasih kepada bupati Bangka, Kapolres Bangka setara forkopimda kabupaten Bangka yang telah hadir ditengah masyarakat kami terkait penambangan dikawasan lahan milik desa Jade ini.

Kami cuma ingin menyelamatkan lahan desa yang merupakan aset desa Jade Bahrin yang luas seluruhnya mencapai sembilan ribuan hektar,itulah yang kami usulkan ke Pemkab Bangka untuk wilayah ijin penambangan rakyat (WIPR),disitu termasuk DAS,setelah dilakukan verifikasi WIPR didesa Jade Bahrin disetujui seluas empat ribuan hektar ucap Asari.(Ry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *