Tambang Timah Ilegal beroprasi Didekat Pemukiman Warga, Kok Bisa !

Tambang Timah Ilegal beroprasi Didekat Pemukiman Warga, Kok Bisa !

Sungailiat,DetakBabel.com –
Setiap usaha penambangan timah harus mempunyai ijin IUP dari PT.Timah,lain halnya dengan tambang timah yang beroperasi secara ilegal ini didekat pemukiman penduduk di Desa Deniang.

Keterangan warga setempat Tambang timah ilegal tersebut milik Amk warga Deniang dan sudah beberapa bulan ini beroperasi yang mana tambang tersebut dibackup oleh Bang jago berinisial ZNL.

Beroperasi nya tambang timah milik Amk ini tanpa dilengkapi izin penambangan dari PT.Timah,dan dilokasi tambang tersebut terlihat satu unit escavator merek Hitachi .

Sementara itu Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait beroperasinya tambang timah ilegal milik Amuk tersebut mengucapkan terimakasih infonya kita akan segera turunkan Tim kelokasi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *