DPRD Terima Penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Provinsi Babel 2023

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Provinsi Babel, Selasa (16/7).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat paripurna DPRD Babel ini dipimpin Ketua DPRD Babel Herman Suhadi. Herman mengatakan gubernur/bupati/wali kota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selambat – lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Jadi berkenaan dengan hal tersebut bahwa laporan keuangan dalam ranperda APBD 2023 dan rancangan pergub tentang penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2023 telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Babel telah disampaikan kepada DPRD Babel pada saat paripurna 1 Juli lalu,”ujarnya.

Selanjutnya Herman menjelaskan dengan berpedoman pada peraturan DPRD tentang tata tertib dan peraturan perundang- undangan lainnya yang telah disampaikan Pj gubernur, DPRD akan membentuk panitia khusus berdasarkan kesepakatan dalam rapat musyawarah yang akan dilaksanakan oleh komisi – komisi DPRD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *