Herman Suhadi Minta Rekomendasi Atas LKPJ Gubernur Babel 2023 Segera Ditindaklanjuti

PANGKALPINANG– DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Babel tahun 2023 di ruang rapat paripurna, Selasa (30/4).

Ketua DPRD Babel Herman Suhadi menyampaikan LKPJ tersebut telah didisampaikan oleh Pj gubernur pada tanggal 18 Maret lalu sebagai bagian dari pertanggung jawaban kepala daerah yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019.

“Komisi-komisi DPRD telah membahas, memeriksa dan mengkaji laporan keterangan pertanggung jawaban itu dan telah merangkum berbagai hal yang menjadi poin penting sebagai evaluasi pelaksanaan anggaran dan pembangunan di masa yang akan datang,”ujarnya.

Herman Suhadi mengungkapkan ada beberapa catatan – catatan strategis seperti saran dan masukan serta koreksi terhadap penyelenggaraan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dituangkan dalam keputusan DPRD tersebut.

“Beberapa poin rekomendasi menyangkut realisasi kinerja OPD yang tidak maksimal serta ada program mendesak yang belum tercapai, jadi kami harap agar rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga bisa di perbaiki demi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan yang semakin baik,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *