Pansus DPRD Babel Bahas Ranperda Badan Usaha Pelabuhan Kunjungi Trisakti

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Badan Usaha Pelabuhan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Aksan Visyawan meminta kepada tim penyusunan draf ranperda untuk menjelaskan garis besar pembuatan draf Ranperda Badan Usaha Pelabuhan yang nantinya akan memberikan regulasi serta kemudahan bagi Provinsi Babel untuk mengelola pelabuhan.

“Kami ingin mendengar secara langsung poin-poin penting dalam penyusunan draf ranperda ini,” ucap Aksan saat mengunjungi Universitas Trisakti di Jakarta guna melakukan pembahasan penyusunan naskah akademik, Jum’at (26/4).

Menanggapi hal tersebut, Ali Rido Selak, Ketua Pusat Studi Konstitusi Pemerintahan dan Perundang-undangan (Puskon) Universitas Trisakti menyampaikan ranperda terkait dengan badan usaha pelabuhan merupakan pijakan awal untuk membangun satu badan hukum yang nanti nya dapat mengawasi segala aktifitas dan pengelolaannya sehingga dapat berjalan dengan maksimal dari sisi perekonomian maupun pelayanannya.

“Point penting Raperda Badan Usaha Pelabuhan, pertama harus memiliki nama yang diusulkan dan nama serumpun sebalai tentu tidak bersifat final dan bisa diubah pada saat pembahasan dengan nama lain. Kedua, Badan Usaha pelabuhan harus memiliki bentuk jika Perusahaan Perseroan Daerah (perseroda) urusan sahamnya akan melibatkan pihak swasta tentu akan di batasi sehingga saham tidak di kuasai oleh pihak swasta,” jelasnya.

Untuk diketahui dalam pembentukan Badan Usaha Pelabuhan harus memiliki modal dan saham, setidaknya modal dasar untuk pertama kali ditetapkan sebesar Rp50 miliar dengan komposisi 95% milik pemerintah daera serta 5% milik pihak lain.

Ketiga, lanjutnya untuk ruang lingkup kegiatan usaha dan perizinan yang harus disiapkan terlebih dahulu adalah di bidang jasa dermaga untuk bertambat, pengisian bahan bakar, pelayanan air bersih, fasilitas naik turun penumpang dan/atau kendaraan, bongkar muat barang dan peti kemas, jasa gudang, tempat penimbunan barang alat bongkar muat serta peralatan pelabuhan, jasa terminal peti las , curah air, curah kering dan ro-ro, pusat distribusi dan konsolidasi barang , jasa penundaan kapal.

Aksan Visyawan menyampaikan harapannya semoga hubungan kerjasama terjalin baik dengan pihak universitas Trisakti.

“Kami berharap dalam kerjasama dapat membantu pembuatan draf Raperda Badan Usaha Pelabuhan bisa berjalan dengan baik dan untuk kedepan bisa memajukan fungsi pelabuhan menunjang kelancaran, keamanan dan ketertiban bagi arus lalu lintas kapal dan penumpang atau barang,” tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *