Ketua Bapemperda DPRD Babel, Ferdiansyah Bersama Anggota DPRD Babel Disambut Senator Asal Babel

Ketua Bapemperda DPRD Babel, Ferdiansyah bersama anggota antara lain, Mansah dan Edi Junaedi Foe, langsung disambut baik oleh Herry Erfian dan Darmansyah Husein anggota DPD RI Dapil Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Ferdiansyah menyampaikan bahwa kehadiran Bapemperda ke DPD RI yakni ingin meminta dukungan, masukan serta saran, pasalnya, dengan telah dicabut nya oleh pusat Perda No. 7 tahun 2014 tentang pengelolaan pertambangan mineral, maka diharapkan adanya harmonisasi produk hukum antara daerah dengan pusat terkait WPR dan IPR di Babel.

“Karena berdasarkan informasi dari Ditjen Minerba tersebut bahwa sejak adanya Peraturan Presiden (PP) No. 55 tahun 2022 tentang pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan minerba, bahwa kewenangan pusat dalam pengelolaan pertambangan minerba yang beralih ke pemerintah daerah provinsi yang meliputi diantaranya yaitu IPR, namun hingga kini penerbitan IPR belum ada kejelasan,” jelas Ferdiansyah.

Usai berkoordinasi dan konsultasi ke Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait Pertimahan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Kantor DPD RI di Senayan Jakarta, Rabu (3/4).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *