Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menghadiri koordinasi rembuk stunting tingkat Kota Pangkalpinang di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (7/3).
“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepat penurunan stunting dan peraturan badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi percepatan penurunan stunting di Indonesia tahun 2021-2024, perlu kita ketahui Pemerintah Pusat telah menetapkan strategi nasional percepatan penurunan stunting dengan target prevalensi stunting 14% di tahun 2024,” jelas Lusje.
Lusje menambahkan, prevalensi stunting Kota Pangkalpinang sudah mengalami penurunan dari 16,7% di tahun 2021 menjadi 12,9% tahun 2022. Harapannya nanti hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 angka prevalensi stunting mengalami penurunan.
“Rembuk stunting Kota Pangkalpinang perlu dilakukan untuk menguatkan komitmen dan peran dari Tim Percepatan Penurunan Stunting, pembahasan rencana kerja, kebutuhan pendanaan yang bisa bersumber dari APBD, APBN maupun peran CSR serta kebijakan yang diperlukan dari beberapa faktor penyebab stunting dan kendala dilapangan,” terangnya.