DPRD Minta OPD Serius Sikapi Rekomendasi BPK RI

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Beliadi meminta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov. Babel, serius menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Babel Tahun Anggaran 2022.

Dalam rapat badan anggaran (Banggar), Selasa (18/7) bersama beberapa OPD terkait, Beliadi memberikan penekanan penting terkait Peraturan Kepala Daerah yang belum ada di beberapa BLUD, aset dan barang persediaan yang harus segera ditindak lanjuti.

“Ada tiga hal yang memang harus kita kejar terhadap LHP BPK ini, perbaikan aturan (Perkada), aset (sensus aset) dan barang persediaan (barang kadaluarsa),” ujar Beliadi saat memimpin rapat.

Rekomendasi BPK atas ketiga hal tersebut, Beliadi meminta OPD dapat menindaklanjutinya lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan.

“Kawan-kawan OPD perlu kita sepakati bersama bahwa ada limit waktu 60 hari, kalau bisa dalam 30 hari ini sudah ada Action,” tegasnya.

Untuk itu dirinya meminta kepada setiap OPD agar menindaklanjutinya secara serius, supaya rekomendasi dari BPK dapat diselesaikan secara maksimal.

Menurutnya, ada dua hal memang yang butuh pemikiran keras, kerja keras dan perhatian khusus adalah masalah aset dan perkada.

Kedua hal ini perlu diselesaikan dengan cepat agar tidak menjadi masalah berlarut-larut dan muncul di tahun-tahun berikutnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, untuk hal pengembalian keuangan akibat kekurangan volume pekerjaan ataupun kelebihan bayar atas rekomendasi BPK pihak vendor ataupun penyedia barang/jasa, siap untuk melakukan pengembalian kepada OPD terkait yang kemudian akan disetorkan ke kas negara.

“Dua hal ini memang agak rumit (aset dan perkada) yang butuh perhatian khusus kita bersama. Dan untuk pengembalian, vendor sudah siap untuk pengembalian,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *