Komisi III Tinjau Rencana Pelebaran Jalan Desa Sangku -Tempilang

Komisi III Tinjau Rencana Pelebaran Jalan Desa Sangku -Tempilang
Bangka Barat – Sebelum dilakukan proses infrastruktur pelebaran ruas jalan milik Pemerintah Provinsi, Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan peninjauan lapangan, terkait rencana Pelebaran jalan Desa Sangku – Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Jumat ( 10/06/2022).
Saat melakukan peninjauan lapangan, Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung Adet Mastur SH, MH, bersama Wakil Ketua Komisi III, Ir. Azwari Helmi, didampingi anggota komisi III, Ringgit Kecubung, Firmansyah Levi, Rustamsyah dan Fitra Wijaya langsung disambut baik Rusdana Ali Pj. Kades sangku beserta perangkat desa Sangku.
Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung Adet Mastur SH, MH, mengatakan, ruas jalan desa sangku – tempilang merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung namun belum memenuhi standar jalan provinsi.
” Standart jalan Provinsi itu tujuh meter, ditambah badan jalan serta trotoar, jadi luas badan jalan ini harus kurang lebih sekitar 14 meter”, Kata, Adet Mastur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *