Pangkalpinang – Efektivitas dan kontribusi penerimaan retribusi jasa usaha dan retribusi jasa umum berdasarkan laporan keuangan dan analisa Pemerintah Kota Pangkalpinang, retribusi jasa usaha masih belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Menurut Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, realisasi retribusi jasa usaha lebih rendah dari target yang telah direncanakan. Ini menunjukkan bahwa perlu dioptimalkan kembali pemungutan dari retribusi jasa usaha.
“Selain itu efektivitas pemungutan retribusi jasa usaha, cenderung menurun. Tentunya ini menjadi perhatian bagi pemkot untuk terus menggali potensi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Retribusi Jasa Usaha,” kata Molen sapaan akrab Wali kota saat Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan I atas Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota terhadap tiga Raperda, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.







