Pansus Kearsipan Gelar Rapat Pemantapan Terkait Penyelenggaraan Kearsipan

PANGKALPINANG – Tim Pansus DPRD Babel terus melakukan penguatan dan pemantapan pentingnya penyelenggaraan kearsipan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebelum diparipurnakan menjadi produk hukum yang berbentuk Peraturan Daerah.

Arsip menjadi instrumen penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, pasalnya, Arsip tidak hanya sekedar informasi bersifat administratif saja, namun Arsip mempunyai nilai kebuktian yang kuat dalam keberlangsungan kehidupan.

Pentingnya pengelolaan Arsip yang baik bagi keberlangsungan kehidupan di setiap lembaga pemerintahan daerah, Kembali, Tim Panitia khusus (Pansus) Penyelenggaraan Kearsipan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yang dikomandoi Ringgit Kecubung, Wakil Ketua Pansus Susi, beserta anggota Pansus Antara lain, Firmansyah Levi, Johansen Tumanggor, Adet Mastur, Toni Purnama dan Zarkani. Dan didampingi Sekretaris DPRD Babel M Haris AR, AP.

Melaksanakan rapat bersama dengan Kepala dinas kearsipan dan Perpustakaan Bangka Belitung, Rakhmadi, didampingi beberapa orang arsiparis dan Biro Hukum Bangka Belitung, membahas rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kearsipan yang berisi 69 pasal tersebut, di ruang Badan anggaran DPRD Babel, senin (23/08/2021). (Rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *