DPRD Minta Pemkot Pangkalpinang Jalankan Perda Perlindungan Anak

Pangkalpinang, Detakbabel.com – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiadi meminta agar Pemkot Pangkalpinang menjalankan Perda Perlindungan Anak dengan cara melakukan pendampingan dan pengawasan agar kasus serupa tidak terjadi di kota Pangkalpinang. seperti Viralnya video CCTV tentang perbuatan cabul yang dilakukan oleh seorang laki-laki terhadap anak dibawah umur saat sedang melaksanakan sholat di masjid Baitul Makmur kota Pangkalpinang,

“Pangkalpinang memiliki Perda Perlindungan Anak tahun 2019 dan Pemkot Pangkalpinang sudah menjalankan kebijakan kota layak anak, termasuk di rumah ibadah, otomatis kasus ini sudah mencoreng kebijakan tersebut,” ungkap Rio Setiadi, selasa (18/05/2021).

Untuk itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar dinas terkait dapat melakukan pendampingan dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Tak hanya itu, lanjut Rio, DPRD Kota Pangkalpinang juga akan berkoordinasi dengan dewan masjid, untuk memastikan agar keamanan jamaah dalam menjalankan ibadah.

“Khususnya yang perempuan dan anak dapat diatur sedemikian rupa dan tidak munculkan peluang terjadi perbuatan asusila tersebut,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *