Anggota DPRD Babel Nico Plamonia Kembali Sosialisasikan Penyebarluasan Perda No. 6 Tahun 2019

PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Nico Plamonia Utama kembali melakukan sosialisasi penyebarluasan Perda No. 6 tahun 2019 tentang keterbukaan informasi publik di Ballroom Hotel Santika, Senin (10/5/2021).

Dalam kesempatan itu, Nico Plamonia mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diwujudkan dalam penyelenggaraan negara.

“Kita semua berhak untuk tahu (informasi yang diinginkan-red), misalnya kita bertanya ke kelurahan untuk meminta data, kalau kelurahan tidak memberikan data itu, kita bisa meminta secara paksa, tinggal lapor ke Komisi Informasi Daerah (KID),” kata Nico.

Namun demikian, dia mengungkapkan, terkadang masyarakat mengalami kesulitan untuk meminta data informasi dengan dalih data tersebut merupakan rahasia negara. Oleh karena itu, menurut dia, perlu diketahui secara jelas kriteria apa saja data yang masuk ke dalam rahasia negara.

“Kalau memang rahasia negara itu memang tidak bisa diganggu gugat, memang ada informasi yang tidak bisa diberikan ke publik, misalnya masalah ketahanan nasional,” terangnya.

“Tapi kalau data yang menerima itu penting, maka itu adalah data publik, misalnya, kalau ada pihak rumah sakit tidak bisa menerima pasien karena ruang full, kita bisa minta datanya,” sambungnya.

Oleh karena itu, dia menjelaskan, tugas DPRD dalam membuat perda ini untuk mewakili masyarakat dalam mendapatkan hak-hak nya, salah satunya keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Ketua KID Babel, Syawaludin menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi yang dibutuhkan, karena hak tersebut telah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.

“Dan itu merupakan hak asasi kita sebagai warga negara, menyangkut hal itu, kita bisa melapor ke Komnas HAM, tetapi sebelum sampai kesana, masih ada lembaga yang mengawal tentang keterbukaan informasi publik, yakni namanya Komisi Informasi,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *