DPRD Babel Bakal Buat Perda Masker

PANGKALPINANG – Kondisi dan Perkembangan yang ada, Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menyatakan, pihaknya berencana akan membuat Peraturan Daerah (Perda) kewajiban warga menggunakan masker.

”Sehingga dengan adanya Perda ini, Pemerintah Daerah dan aparat hukum bisa mengambil tindakan terhadap warga yang masih melanggar,” ujar Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya kepada media ini siang tadi.

Karena selama ini, aparat pemerintah khususnya aparat hukum dan Satpol PP misalnya, hanya bisa menegur dan memberikan himbauan saja.

”Belum ada sanksi bagi yang melanggar,” ujar Didit.

”Insha Allah, habis lebaran ini kita akan berkoordinasi dengan Gubernur, Kapolda, Danrem, dan Kajati guna meminta masukan soal ini,” ujarnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *