Rocky Husada Berikan Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba di Kota Pangkalpinang

 Anggota Legeslatif DPRD kota Pangkalpinang, Rocky Husada mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang yang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan sabu di wilayah kota Pangkalpinang.

Apresiasi itu disampaikan usai polisi menangkap seorang bandar pil ekstasi berinisial YF (41), residivis kasus narkoba yang kembali terlibat peredaran dalam jumlah besar.

“Keberhasilan ini patut diapresiasi. Kami berharap kepolisian terus konsisten dan menuntaskan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” kata Rocky Husada, Senin (23/2/2026).

Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran pil ekstasi di Pangkalpinang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka di rumah orang tuanya di kawasan Rejosari, Kecamatan Pangkalbalam, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 3.167 butir pil ekstasi terdiri dari warna merah muda, ungu dan hijau,” ujar Max

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *