Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Bangka Belitung tahun 2024, DPRD Provinsi Kepulauan Babel langsung mengelar rapat di ruang banggar, Senin (07/7).
Wakil Ketua DPRD Babel Edy Iskandar mengatakan dari 16 temuan yang disampaikan oleh BPK dan menjadi perhatian serius DPRD Babel yakni terkait pengelolaan aset di RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno,
“BPK mengungkap temuan dalam audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan terhadap aset milik Pemprov babel khususnya di RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno, menunjukkan adanya ketidaksesuaian pencatatan alat kesehatan (alkes) senilai miliaran rupiah,”ujarnya.
Eddy Iskandar menjelaskan
BPK menemukan sejumlah barang yang tidak dapat ditemukan fisiknya saat pemeriksaan di rumah sakit, sehingga bukan temuan keuangan, tapi pencatatan aset yang dianggap tidak clear.
“Belum dikatakan hilang, tapi ketika diperiksa barangnya tidak ada. Jumlah barang yang tidak ditemukan itu lumayan banyak, sekitar 46 item,” ungkapnya
Menindaklanjuti temuan ini, Eddy Iskandar menegaskan bahwa DPRD telah meminta pemerintah daerah untuk menyusun garis waktu (timeline) yang jelas dalam menindaklanjuti laporan BPK.






