Fraksi di DPRD Kepulauan Meranti Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati Tahun 2024
SELATPANJANG, Detakbabel com – Sejumlah Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan pandangan umum (pandum) terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, bertempat di Balai Sidang DPRD, Selasa (25/3/2025) pagi.
Rapat Paripurna ketiga, masa persidangan kedua, Tahun Persidangan 2025 itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah didampingi Ketua DPRD H. Khalid Ali, SE dan Wakil Ketua DPRD Antoni Sidharta dan turut hadir Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin serta sejumlah pejabat terkait dan anggota DPRD lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah menyampaikan adapun Rapat Paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 05/Kpts-DPRD/KBM/III/2025, Tentang Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan agenda pokok yaitu pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian LKPJ kepala daerah kabupaten kepulauan meranti tahun anggaran 2024.
“Berdasarkan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 159 menyatakan bahwa pembicaraan tingkat pertama dalam penyampaian kota keterangan oleh Bupati, maka akan dilaksanakan pandangan umum  fraksi,” kata Ardiansyah.
Dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024, fraksi PDI-P menyampaikan pandangan fraksi yang pertama.
Fraksi PDI-P menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bagi pemerintah daerah. Pandangan umum fraksi ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI-P, Nina Surya Fitri, yang menegaskan bahwa evaluasi kinerja pemerintah daerah sangat diperlukan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Fraksi PDI-P menyoroti realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp. 1,139 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp. 1,126 triliun, menyisakan anggaran sekitar Rp. 2,39 miliar. Namun, fraksi mempertanyakan peruntukan sisa anggaran tersebut, mengingat belum adanya kejelasan terkait penggunaannya.
“Kami mengharapkan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel. Kurangnya koordinasi dengan legislatif dapat menghambat pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Selain itu, pemerintah daerah juga harus memperbaiki citra buruk yang disematkan oleh BPK dengan predikat Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer,” ujar Nina.
Selain transparansi keuangan, Fraksi PDI-P juga menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang baru mencapai Rp. 97,7 miliar dari target Rp. 262,2 miliar. Fraksi menilai bahwa target tersebut terlalu tinggi dan tidak realistis. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih matang agar PAD dapat dioptimalkan melalui kerja sama dan inovasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di sektor ekonomi daerah, Fraksi PDI-P mengusulkan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memanfaatkan kilang sagu bantuan pemerintah pusat di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebing Tinggi Timur. Kilang tersebut diharapkan dapat dikelola dengan lebih optimal guna mendukung industri sagu yang menjadi salah satu komoditas unggulan daerah.
Sementara itu, di bidang kesehatan, fraksi menekankan perlunya pemerataan tenaga medis ke seluruh pelosok desa serta peningkatan layanan puskesmas dengan fasilitas rawat inap, dokter, dan ketersediaan obat yang memadai.
Di sektor infrastruktur, Fraksi PDI-P mengkritisi kondisi jalan di desa-desa yang masih banyak mengalami kerusakan parah. Mereka meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan jalan, mengingat kondisi ini sangat menyulitkan warga, terutama dalam…







