Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Babel TA 2022

 PANGKALPINANG – Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun anggaran (TA) 2022 ‘banjir’ catatan dari Fraksi Demokrat DPRD Babel.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang digelar DPRD Babel, Jumat (11/8). Walaupun demikian, tujuh fraksi tetap memberikan persetujuannya atas ranperda tersebut.

Catatan-catatan tersebut diantaranya berkenaan perencanaan kegiatan, temuan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), hingga persoalan pendapatan retribusi dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang rendah dan lainnya.

Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ranto Sendhu dalam pandangan akhir fraksinya. OPD di lingkungan Pemprov Babel dinilai belum mampu memaksimalkan kewenangan penarikan retribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami sayangkan tidak ada target retribusi yang memuaskan, kecuali satu OPD yakni Bakuda (Badan Keuangan Daerah-red) yang realisasi pendapatannya melebihi target,” kata Ranto.

Dalam kesempatan itu, Ranto mengatakan, sedikitnya sumbangsih untuk pendapatan daerah tidak sebanding dengan pengajuan anggaran besar untuk kegiatan OPD ketika pengajuan anggaran baru.

“Kepada OPD kami minta jangan hanya bisa menganggarkan anggaran yang besar, istilahnya jangan bisa belanja tapi tidak bisa menghasilkan uang,’ kata Ranto.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel ini turut mempermasalahkan masih besarnya SILPA yang ada di OPD. Menurutnya, dengan adanya SILPA berarti ada masalah dalam perencanaan.

“Seperti yang kita pahami besarnya SILPA ini mengindikasikan adanya permasalahan dalam perencanaan, bisa jadi kurang matang atau lemahnya dalam pelaksanaan anggaran,”katanya.

Dia meminta kepada Pj Gubernur Babel, Suganda Pasaribu dapat menemukan solusi yang terbaik agar permasalahan tersebut tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang.

“Ini sangat penting dalam rangka perbaikan, kami juga memandang pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan legislatif,”katanya.

Terpisah, Pj Gubernur Babel Suganda Pasaribu mengakui masih banyak kekurangan dan kelemahan pengelolaan keuangan pada APBD 2022 baik itu yang bersifat teknis maupun administratif.

“Catatan setiap fraksi di DPRD akan kami jadikan bahan masukan dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya guna memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah pada masa selanjutnya,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *