Mulai 21 Februari, Pendaftaran KIP Kuliah Online Dibuka

Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah mulai 21 Februari 2020. Situs pendaftaran KIP Kuliah online akan diumumkan dalam waktu dekat.

Mahasiswa pemegang KIP Kuliah nantinya bakal mendapat bantuan berupa biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester dan bantuan biaya hidup Rp4,2 juta per semester.

“Mas menteri [Nadiem Makarim] berkomitmen melaksanakan arahan presiden dengan menyiapkan lebih dari 400 ribu KIP kuliah terdiri dari KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi,” ujar Plt Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Paristiyanti Nurwadini kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/2).

Kementerian berharap kode KIP K dapat digunakan dalam proses SNMPTN yang akan ditutup 27 Feb 2020.

Penyaluran beasiswa Bidikmisi sementara itu rencananya bakal mulai disalurkan ke 366.088 siswa pada akhir Februari sampai awal Maret ini.

KIP Kuliah merupakan salah satu kebijakan besutan Presiden RI Joko Widodo di periode keduanya menjabat, menyusul KIP yang sudah ada sejak 2014 lalu.

Melalui kartu ini, Jokowi membebaskan siswa memilih jurusan pada universitas yang diinginkan.

KIP Kuliah merupakan lanjutan dari program Indonesia Pintar yang telah lebih dulu menyasar siswa di tingkat sekolah.

Program Indonesia Pintar merupakan kerja sama tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama. Program ini dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan.

Melalui program ini, peserta akan diberikan sebuah kartu yang sekaligus memberikan jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebgaia penerima bantuan pendidikan.

Penerima program ini mulai dari anak-anak sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA). Besaran dana manfaat yang diterima pun beragam. Peserta didik SD/MI mendapatkan dana Rp 450 ribu per tahun. Kemudian, peserta didik SMP/MTs mendapatkan Rp 750 ribu per tahun, dan peserta didik SMA/SMK/MA mendapatkan Rp 1 juta pe tahun. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait