Kades Sisarahili Ma’u Atoni Gulo Apresiasi Laporan Masyarakat di DPRD Kabupaten Nias

, Nias – Komisi I DPRD Kabupaten Nias menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Desa Sisarahili Ma’u Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias, Perwakilan Masyarakat, BPMD, Camat dan Inspektorat. Pertemuan yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut, dalam rangka membahas adanya dugaan penyalahgunaan dan tidak transparan pelaksanaa Dana Desa (DD) yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Sisarahili Mau.

Rapat RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nias  Yosafati Waruwu, Dewia Zebua (Sekretaris ) dan anggota Komisi I yang dilaksanakan di ruang sidang Lantai II DPRD Kabupaten Nias (17/02/2020)

Pada penyampaian oleh Yosafati Waruwu “mengatakan bahwa kami sebagai perwakilan rakyat telah menerima Laporan masyarakat tentang penyalaan penggunaan APBDes TA 2019 Desa Sisarahili Ma’u. Disini kami mau mendengar laporan tersebut dari masyarakat,dan kita akan membahasnya di RDP bersama anggota DPRD Kab.Nias,” jelas Yosafati.

Salah Satu Mewakili masyarakat (pelapor) yang tidak disebutkan namanya membacakan beberapa dugaan penyalahgunaan Anggaran APBDes TA 2019 antara lain ” Bahwa Kepala Desa Diduga tidak transparan pada  pelaksanaan Dana Desa TA 2019 sisarahili ma’u kami merasa dirugikan selaku masyarakat dan merasa tersingkirkan pada saat rapat Musrenbang kecamatan mau, Kami memohon kepada inspektorat supaya mengaudit Anggaran Dana Desa TA 2019.

Menanggapi Laporan Masyarakat tersebut Kepala Desa Antoni Gulo menjelaskan “Saya sebagai Kepala Desa mengapresiasi dan bersyukur kepada masyarakat telah mengingatkan saya dalam hal pelaksanaan Kegiatan APBDes TA 2019,Namun disayangkan Laporan dugaan Ketidak transparanan pelaksanaan kegiatan fisik, dimana pada laporan yang disampaikan masyarakat ke DPRD, itu tidak benar,” tegas Kades.

Pelaksanaan dugaan pembangunan rabat beton di Dusun III menuju dusun IV nomenklatur tersebut tidak ada dalam APBDes

Lanjut Kades, pelaksanaan pembangunan yang sudah terlaksana dan sesuai nomenklatur yang ada di dalam APBDes TA 2019 sampai ke pertanggungjawaban antara lain”
1.pengkerasan jalan dari dusun I
2.Pengkersan jalan dari Dusun V
3.Pengkerasan jalan rabat beton di dusun III
4.Pengkersan Jalan di Dusun IV.

Sementara dugaan masyarakat (pelapor) yang belum dilaksanakan ,Namun sudah dipertanggungjawabkan antara lain:
1.Dugaan Pembangunan Rabat Beton,  Sudah dilaksankan oleh TPK (Tim pelaksana Kegiatan)
2.Diduga pembangunan Sarana PLTS (pembangkit Listrik Tenaga Surya) Sudah dilaksanakan sisa Anggaranya sudah dikembalikan Ke Rkudes Desa Sisarahili Ma’u
3.Dugaan pengganggaran penjaringan BPD, belum dilaksanakan, tetapi Anggaran tersebut Sudah dikembalikan Ke Rkudes.
4.Penggangaran Kendaraan Roda dua untuk Dinas Kades yang Anggaranya Rp 30.000.000 yang dibelanjakan Rp 22.200.000 dan sisa anggaran telah dikembalikan ke Rkudes
4.Dugaan belum diadakan sosialisasi di bidang hukum ,dan ini juga sudah dilaksanakan.

Penyampian  tersebut dibacakan oleh Kepala Desa Sisarahili Ma’u Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias di Sidang RDP (Rapat Dengar Pendapat).

Anggota Komisi I DPRD Foarota Gulo Ketika dimintai tanggapannya mengatakan ” agar pemerintahan desa dengan masyarakat supaya damai, sementara pelaksanaan anggaran dana desa pelaksanaanya sudah sesuai dengan musyawarah  dan Rap Desa “jelas Foarota

Sementara mewakili BPD Faogoziduhu Gulo Desa Sisarahili Ma’u menanggapi  laporan masyarakat bahwa”APBDes 2019, kami selaku BPD tetap kami pantau setiap pelaksanaan kegiatan yg dimaksud  dan pelaksanaan APBDes tersebut sudah dilaksanakan dgn  baik oleh Pemdes dan TPK “Jelas Faogoziduhu

Masih di tempat yang sama media , meminta tanggapan Camat Ma’u Rudin Waruwu mengatakan,”terkait Laporan masyarakat itu hak mereka dimana masyarakat berperan dalam mengawal kegiata APBDes, tetapi apa yang disampaikan oleh Kepala Desa sudah sesuai nomenklatur dan musyawarah Desa.

Camat berharap, “Supaya pelaksanaan Dana Desa harus transparan, disesuaikan dengan hasil musyawarah  dan korsiten dimana hasil musyawarah itu yang dilaksanakan,” ucap Rudin.

(Desman Tel)

Pos terkait