160 Kabupaten Masuk Zona Merah Stunting, Mendagri Bentuk Tim

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut ada 160 kabupaten yang masuk ‘zona merah’ permasalahan stunting. Dia mengatakan akan segera membentuk tim terpadu tangani masalah ini.

“(Sebanyak) 160 (kabupaten) ini harus ‘diserang’ ramai-ramai, istilahnya kita melakukan kegiatan terpadu, konvergensi. Mungkin dibagi dari 160 ini katakanlah mungkin 16 regional, kemudian tiap-tiap regional ini ditangani oleh satu tim. Berarti ada 10 tim terpadu,” kata Tito di kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Tito menyebut nantinya tugas tim terpadu ini perlu lebih rinci. Tolok ukur kinerja tim, kata Tito, harus dapat diawasi dengan baik dampaknya.

“Kemudian melibatkan K/L, siapa berbuat apa, siapa ketua timnya dan kemudian melibatkan pemerintah daerah juga. Setiap tim membuat planning apa yang dikerjakan, target berapa bulan, dan perbulannya di anev (analisis dan evaluasi), evaluasi, sehingga keliatan siapa yang kerja siapa yang tidak, berapa persen turunnya, efektif atau tidak begitu,” jelas Tito.

Mantan kapolri itu kemudian mengatakan, 160 kabupaten tersebut akan menjadi prioritas penanganan karena juga menyumbang cukup besar persentase stunting di Indonesia. Namun,Tito tak menjelaskan kabupaten mana saja yang masuk dalam 160 daerah darurat stunting tersebut.

“Paling penting daerah ‘merah’ itu karena prioritas. Dia menyumbang cukup besar dalam presentase stunting yang relatif masih cukup signifikan,” ungkapnya. (mb/detik)

Pos terkait