Sudah 2 Pekan 32 Nelayan Aceh Ditahan Angkatan Laut Thailand

Aceh – Sebanyak 32 nelayan asal Aceh Timur, Provinsi Aceh selama dua pekan ditahan otoritas laut Thailand. Mereka diduga terseret arus hingga hanyut ke perbatasan laut negara India dan Thailand.

32 nelayan itu melaut sejak 21 Januari 2020 menggunakan dua kapal yaitu KM Perkasa Mahera dan KM Voltus untuk mencari ikan. Kini, mereka berada di Pangkalan Angkatan Laut Wilayah III Tap Lamuk Provinsi Phangnga, Thailand.

Adapun anak buah kapal (ABK) yang berada di dua kapal tersebut ialah Munir (narkoda), Ibrahim (KKM), Saiful, Khairul, Nanda, Ikbal, M. Yunus, Nurdin, Dona, Iskandar, Rijal, Adi, Ishak, Munzir, Nurdin, Midi, Edi, Munir, Firman, Pendi, Adi, Aris, Abdul Hadi, Andi, Saleh, M Jamil, Adi dan Mawardi.

Anggota DPR Aceh asal Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky, meminta Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk tidak mengabaikan nasib 32 Nelayan Aceh yang ditahan di Thailand.

Menurutnya, hampir dua pekan lebih advokasi dari Pemerintah Aceh terhadap 32 nelayan ini masih nihil. Hal itu, kata dia, berbanding terbalik dengan advokasi yang dilakukan kepada mahasiswa Aceh yang di Wuhan.

“Perhatian dari Plt Gubernur terhadap 32 nelayan Aceh yang ditahan di Thailand sangat kurang. Ini berbanding jauh dengan perhatian yang ditunjukan ke mahasiswa Aceh di Wuhan,” kata Iskandar Usman saat dikonfirmasi, Selasa (4/2).

Iskandar berharap Pemerintah Aceh tidak abai dengan nasib nelayan Aceh yang kini ditahan di Thailand. Sejauh ini, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kementerian Luar Negeri pada 22 Januari lalu. Namun, tidak ada tanggapan. Dia berharap setidaknya ada perhatian yang sama seperti yang ditunjukkan pemerintah terhadap mahasiswa di Wuhan.

“Kita berharap seluruh ABK yang ditahan segera mendapat pendampingan dari Kemlu. Agar mereka yang ditahan ini bisa segera dipulangkan ke Aceh. Karena mereka melintasi batas laut bukan karena sengaja tapi karena hanyut dan terseret arus,” ujarnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait