Mulai 2020 USBN Dihapus, Sekolah Bikin Soal Ujian Sendiri

Jakarta – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) resmi menghapus prosedur operasi standar (POS) pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai tahun ini. Kepala BNSP, Abdul Mu’ti menyebut penghapusan USBN tahun 2020 merupakan amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang tertuang dalam Permendikbud.

“Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 43/2019 tentang tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional yang ditandatangani Mendikbud pada 10 Desember 2019,” ujar Ketua BSNP Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (21/1) dikutip dari Antara.

Artinya, kata Mu’ti, BSNP tidak lagi membuat rujukan untuk USBN karena pembuatan soal maupun penyelenggaraan USBN diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Seperti diketahui, selama ini 75 persen soal USBN dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi, sedangkan 25 persen dibuat BNSP.

Abdul Mu’ti mengatakan terdapat dua rujukan menindaklanjuti Permendikbud No 43/2019. Pertama, peraturan BSNP No 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN 2019/2020 tidak berlaku. Kedua, berlakunya POS UN 2019/2020 yang baru, sebagaimana tertuang dalam SK BSNP No 0053/P/BSNP/I/2020.

Ia juga mengingatkan bahwa sudah ada ketentuan teknis pelaksanaan ujian sekolah pada Permendikbud No.53/2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Permendikbud itu juga sudah memiliki acuan teknisnya berupa petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menenngah.

“Ini bisa dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melaksanakan ujian sekolah,” jelas dia.

Abdul menambahkan, meski dengan hilangnya kewenangan BNSP tersebut, ujian tetap dilaksanakan menggunakan komputer. Sekalipun menggunakan kertas pensil, sekolah penyelenggara ujian harus meminta persetujuan dari BSNP terlebih dahulu.

“Berdasarkan evaluasi kami, memang UNBK (ujian nasional berbasis komputer) memberikan akurasi yang lebih baik dan juga dalam pelaksanaannya lebih efesien,” katanya.

Sementara itu, Anggota BNSP, Doni Koesoema mengatakan bahwa momen penghapusan USBN harus menjadi ruang untuk memperkuat kepercayaan publik pada guru dan sekolah.

“Pak Nadiem Makarim memberikan kepercayaan pada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian. Karena itu, kepercayaan ini jangan sampai disalahgunakan,” ujar Doni.

Menurutnya, terpenting adalah satuan pendidikan perlu menjaga kerahasiaan soal-soal ujian. Selain itu, sekolah juga dapat mengembangkan berbagai metode ujian untuk menumbuhkan semangat belajar peserta didik secara kontekstual.

Khawatir Soal Cuma Copy Paste

Pengamat Pendidikan Andreas Tambah dari Komnas Pendidikan menyebut yang perlu diwaspadai adalah munculnya soal-soal ujian versi sekolah yang bersifat plagiasi dari bank-bank soal yang telah ada. Menurutnya, potensi ini muncul berkaitan dengan kompetensi seseorang guru yang berbeda-beda.

“Kalau selama ini guru hanya copy paste atau menggunakan bank soal yang ada, itu yang berbahaya,” kata Andreas saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (22/1).

Menurutnya, untuk menghindari potensi seperti itu, perlu ada semacam penyegaran kembali untuk melakukan pelatihan kepada guru-guru.

“Agar menghasilkan pembuatan soal-soal yang bagus,” kata dia.

Menurutnya, kompetensi guru memang harus jadi perhatian ketika kebijakan penghapusan USBN ini diterbitkan. Menurutnya, kebijakan ini tak akan jadi masalah jika guru sudah punya kemampuan membuat soal yang baik.

Selain kompetensi guru, Andreas juga menyoroti pemerataan pendidikan yang belum optimal. Ia menyinggung jumlah guru pada setiap sekolah yang tak sama.

“Ada sekolah gurunya satu. Ada sekolah gurunya cuma dua. Bagaimana bisa membuat soal yang beraneka ragam,” ujarnya.

Andreas mendorong dinas pendidikan daerah menyinergikan hubungan antarsekolah dalam satu wilayah. Misalnya dengan membentuk gugus atau organisasi guru antarkecamatan.

“Dari situ guru bisa saling membantu dan berbagi ilmu mengenai pembuatan soal yang baik,” kata dia.

Terlepas dari kekhawatiran itu, dia mengatakan peghapusan USBN bisa jadi kesempatan yang baik bagi sekolah-sekolah di daerah. Menurutnya apa yang diajarkan sekolah di daerah, umumnya berbeda kompetensinya dengan sekolah di kota-kota besar.

“Mungkin kualitas guru, kualitas buku juga yang dipakai berbeda di kota dan di daerah. Sehingga pada saat diberikan kisi-kisi [USBN] yang diterima guru di daerah, [siswa] belum terima sebelumnya [di kelas],” tuturnya.

Ketika materi pada kisi-kisi USBN dan materi yang sehari-hari diajarkan guru berbeda, kata Andreas, pada akhirnya tiga tahun masa belajar siswa jadi sia-sia. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait