PANGKALPINANG,Detakbabelnews.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengajak pihak – pihak terkait untuk bersama-sama bersinergi guna menurunkan angka perceraian.
Selain itu, Gubernur Erzaldi meminta percepatan pelaksanaan program sidang terpadu, dalam upaya memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan,  terutama bagi pasangan yang belum menikah resmi sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Perkawinan.
Namun demikian, Gubernur mengingatkan agar tidak memberikan kemudahan bagi pasangan yang belum memenuhi syarat untuk menikah.
Hal itu diungkapkan Gubernur di sela-sela kegiatan Pisah Sambut Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bangka Belitung, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Air Itam Pangkalpinang, Jum’at (25/10/ 2019).
Dikatakan Gubernur, program sidang terpadu dapat segera direalisasikan melalui nota kesepahaman antara PTA Babel, Kanwil Kemenag dan Pemprov Babel. Sehingga dapat melayani masyarakat yang memerlukan kepastian hukum status pernikahan secara optimal.
“Harus ada dukungan, termasuk dari pejabat baru Kepala PTA Babel Ibu Ummi Kulsum, bukan hanya mengurusi persoalan perceraian saja,” ujar Gubernur.
Program sidang terpadu PTA Babel, sebut Gubernur, dalam rangka memberikan pelayanan prima dan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut. Sekaligus memperkuat sinergi bersama dalam mengurangi angka perceraian di Bangka Belitung.
Sejalan dengan itu, kata Gubernur, Pemprov Babel juga mengedepankan program layanan syariah, antara lain melalui pengembangan ekonomi syariah dan wakaf produktif.
Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan terima kasih atas koordinasi yang terjalin selama ini kepada pejabat lama Kepala PTA Babel Empud Mahpudin, serta ucapan selamat bertugas kepada pejabat baru Ummi Kulsum.
Sebelumnya, pejabat lama Kepala PTA Babel Empud Mahpudin mengatakan, selama dua tahun menjabat, masih terdapat program yang perlu dilanjutkan oleh pejabat baru. Program tersebut meliputi MoU dengan Pemprov Babel dan Kanwil Kemenag Babel terkait program sidang terpadu dan sidang keliling yang digagas PTA Babel.
Ia berharap program ini bisa dilakukan MoU ke depan yang aplikasinya dilakukan melalui pengadilan agama setempat, terlebih bagi pasangan yang belum punya status hukum pernikahan.
“Melalui sidang terpadu dan sidang keliling ini, akan memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri, seperti kemudahan mendapatkan buku nikah hingga akte kelahiran anaknya secara langsung,” jelas Empud Mahpudin.
Dengan kepemimpinan Ketua PTA yang baru, dirinya yakin hal ini akan diteruskan dan segera terealisasi untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Selama 2 tahun 2 bulan mengabdi di Bangka Belitung, dirinya mengaku suka akan kuliner khas Bangka Belitung. Dirinya mohon pamit dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama ini.
Sementara pejabat baru Hj Ummi Kulsum mengatakan, dirinya pernah bertugas di Bangka Belitung. Penugasan sebagai Ketua PTA ini menurutnya adalah Pulang Kampung.
“Saya berkomitmen atas program pejabat lama, ke depan, termasuk mou dengan Pempeov Babel dan Kemenag dalam waktu segera bisa direalisasi,” ujarnya
Untuk sidang di tempat ini, menurut dia, sebenarnya sudah dimulai di beberapa wilayah di Babel, namun belum terpadu.
Dirinya berharap dapat melanjutkan semua program melalui dukungan Pemprov dan Forkopimda. “Saya akan membantu, sehingga tujuan yang dicanangkan melalui aplikasi-aplikasi bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Pisah sambut dihadiri Forkopimda Provinsi Babel, serta sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Babel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *