Walikota Molen Kukuhkan Pengurus Harian LAM Masa Bakti 2021-2025

PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) kukuhkan Lembaga Adat Melayu Kota Pangkalpinang masa bakti 2021-2025 di ruang pertemuan OR kantor walikota, Kamis (24/6/2021).

Pengukuhan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota No. 118/Kep/Dikbud/II/2021.

Pada kesempatan itu, Walikota Molen mengucapkan selamat kepada Para Pengurus LAM yang baru dilantik.

“LAM ini identik dengan agama, bahasa, budaya, adat istiadat melayu,” kata Molen usai pelantikan.

Molen berharap, para pengurus LAM yang baru dilantik ini dapat bersinergi dengan Pemkot Pangkalpinang dalam menjaga dan mengembangkan adat istiadat melayu di Kota Beribu Senyuman ini.

“Mudah-mudahan kehadiran LAM dapat memberikan dampak yang positif,” harapnya.

Sementara, Ketua LAM Kota Pangkalpinang, Hermawan Abdul Mutholib mengucapkan terima kasih kepada walikota yang telah memberikan dukungan kepada Lembaga Adat Melayu.

“Semangat generasi kita untuk melestarikan adat melayu sudah tergerus oleh waktu. Oleh karena itu, LAM berharap dukungan semua pihak agar adat melayu ini tidak hilang,” ujarnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *