Adapun identitas korban sebagai berikut nama Supriono Bin Alip
Pekerjaan wiraswasta umur 50 tahun warga Jln. Suratmin Rt. 01 Rw. 02 Kp. Tegal Rejo Kel. Sungai Baru Kec. Muntok Kab. Bangka Barat
Sedangkan identitas saksi yang pertamakali melihat Sdr Subardiman (adik ipar korban) umur 49 tahun warga Jln. Suratmin Rt. 01 Rw. 02 Kp. Tegal Rejo Kel. Sungai Baru Kec. Muntok Kab. Bangka Barat
Pada hari Jum'at tanggal 15 Maret 2019 sekira pukul 09.00 Wib, pertama kali ditemukan oleh Sdr. Subardiman pada saat mencari sapu lidi diteras belakang rumah korban, tiba-tiba mencium bau busuk yang berasal dari dalam rumah korban, karena penasaran Sdr. Subardiman mencari asal dari bau tersebut selanjutnya Sdr. Subardiman berinisiatif mencongkel Jendela kamar Korban dan melihat korban sudah terbaring di atas ranjang tempat tidur kamar,dalam keadaan terlentang ,berkaos kaki hitam,kondisi tubuh hitam sudah membengkak dan mengeluarkan cairan yang berbau menyengat, selanjutnya Sdr. Subardiman menghubungi keluarga dan menghubungi bhabinkamtibmas Kel. Sungai Baru Polsek Muntok, yang kemudian melaporkan kejadian tsb ke polsek, unit reskrim sek mentok mendatangi tkp dan lakukan olah TKP oleh Unit Reskrim Polsek Muntok yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Muntok Bripka Leo Agustian dan Tim identifikasi Polres Bangka Barat Bripka Chandra Bastian, atas persetujuan keluarga korban mayat di bawah kerumah sakit umum RSUD Bangka Barat untuk di lakukan pemeriksaan visum sebab kematian.
Kapolsek Muntok AKP Alfian Ali, S.H.,S.I.K. seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menjelaskan berdasarkan keterangan keluarga korban dan hasil pemeriksaan awal oleh Tim identifikasi Inafis Polres Babar belum di temukan tanda tanda kekerasan,dan diduga awal penyebab kematian diduga karena sakit.korban adalah duda sekira 2 tahun tinggal sendirian dirumah
Dan korban terakhir komunikasi ketemu orangtuanya sekira seminggu yg lalu ada mengeluh sakit meriang demam.(*Red).