Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD kabupaten Bangka 2024-2029

Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD kabupaten Bangka 2024-2029

Sungailiat,DetakBabel.com
Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029. Rapat hari ini juga merupakan rapat paripurna terakhir bagi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Bangka, Selasa (17/9/2024). Sejumlah forkopimda hadir dalam pelantikan tersebut, termasuk Pj Gubernur Babel yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eko kurniawan dan Pj Bupati Bangka, Muhammad Haris dan para undangan lainnya.

Ketua DPRD Bangka, Iskandar dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada bupati dan jajarannya, atas senergitas dan kerjasama dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat dan seluruh pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu atas kepercayaan, dukungan, kerjasama dan yang sudah diberikan kepada kami,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Iskandar juga mohon berpamitan diri kepada para hadirin dan seluruh masyarakat Kabupaten Bangka.
ia mengucapkan selamat mengabdi dan melaksanakan tugas kepada anggota DPRD Kabupaten Bangka yang terpilih dalam pemilu legislatif tahun 2024.

Sementara itu, Pj. Bupati Bupati, Bangka Muhammad Haris menyampaikan sambutan Menteri dalam Negeri pada Acara Pengucapan Sumpah Janji anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029.

“Menteri dalam Negeri mengucapkan selamat pada para anggota DPRD Kabupaten/Kota yang dilantik hari ini, serta ucapan terimakasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat,” ucapnya.

Ia mengungkapkan setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

“Yang kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik,” katanya.

Disamping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK dan sebagainya.

“Saya juga berharap kepada Anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan serentak.

Terakhir Menteri Dalam Negeri mengucapkan SELAMAT BEKERJA” kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik.

“Saya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara,” tutupnya.(ry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *