Tentang Kami

Detakbabelnews.com merupahkan situs berita online yang akan selalu menyajikan berita – berita yang INSPIRATIF, OBJEKTIF, dan FAKTUAL dari sumber informasi yang akurat.

Detakbabelnews.com memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu/opini yang tepat, serta penyajian berita dan informasi yang akurat dan berimbang, dengan tetap memperhatikan fungsi Media Pers seperti yang telah dipahami bersama, adalah sebagai kontrol sosial, sebagai media informasi dan juga hiburan. Kami, sebagai Insan Pers berupaya mengakomodasi semua hal tersebut, tentu saja yang sesuai dengan kemampuan kami pula.

Detakbabelnews.com kini hadir bersama masyarakat, pemerintah, institusi penegak hukum, juga pengusaha, sebagai mitra promosi dan rekanan bisnis yang akan melangkah bersama dan seirama. Bersama-sama memajukan daerah yang kita cintai ini dan bersama mencerdaskan kehidupan masyarakat. Dan semuanya dalam satu perspektif yang penuh optimisme dan saling percaya. Berdasarkan pada kaidah jurnalisme inilah, kami berupaya menyajikan berita dan opini tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.
Detakbabelnews.com selalu berupaya untuk  memosisikan diri sebagai teman keseharian pembaca selama 24 jam, tujuh hari seminggu. Dengan menyuguhkan berita yang Innovatif, Aspiratif dan Edukatif, setiap waktu tanpa henti. Kami ingin menjadi sahabat bagi pembaca dalam membangun optimisme masyarakat, pemerintah, pengusaha dan institusi penegak hukum.
Detakbabelnews.com  memberikan kesempatan bagi sahabat pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi sahabat untuk saling bertukar pandangan.
Detakbabelnews.com  menyediakan Kolom Layanan Informasi & Pengaduan. Dengan demikian, masyarakat dan pembaca dapat langsung menyampaikan informasi & pengaduan tentang suatu kejadian/peristiwa yang dia ketahui, via SMS/WA/BBM yang disampaikan kepada Tim Redaksi, melalui Nomor Kontak yang telah tersedia.
Detakbabelnews.com  dapat dengan mudah dikunjungi melalui Media Sosial, seperti Facebook dan Twitter. Sahabat bisa bergabung dengan meninggalkan komentar di setiap berita kami.
=============================================================================
Visi dan Misi 
VISI :
Menjadi perusahaan media siber yang profesional dan terpercaya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia khususnya di Bangka Belitung yang cerdas dan berwawasan, kreatif dan bertanggung jawab dalam berbagi informasi melalui media siber.
MISI :
Mengembangkan pendidikan informasi yang mencerdaskan tanpa menyesatkan masyarakat.
Menyebarluaskan informasi tentang keberhasilan program dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah.
Membangun dan mengembangkan perusahaan pers yang sehat dan profesional.
Mengungkap fakta kebenaran dan memperjuangkan keadilan hukum.
PERHATIAN!
Wartawan media online  Detakbabelnews.com  dilengkapi dengan ID Card atau Surat Tugas yang masih berlaku, dan namanya tercantum dalam Box Redaksi.
========================================================================
KODE ETIK INTERNAL  
Wartawan Media Siber  Detakbabelnews.com wajib mengutamakan kepentingan dan hak publik;
Wartawan Media Siber  Detakbabelnews.com dilarang meminta dan / atau menerima bayaran dalam bentuk apapun dari pemberitaan kepada nara sumber;
Wartawan Media Siber  Detakbabelnews.com  dilarang merangkap jadi wartawan / kontributor di media lain;
Wartawan Media Siber  Detakbabelnews.com dilarang rangkap jabatan sebagai Komisaris atau Direktur di BUMN / BUMD;
Wartawan Media Siber  Detakbabelnews.com dilarang terlibat sebagai anggota atau pengurus organisasi terlarang;
Wartawan Media Siber  Detakbabelnews.com dilarang jadi pelaku dan / atau backing usaha illegal;
Wartawan Media Siber  Detakbabelnews.com dilarang terlibat peredaran narkoba dan jaringan terorisme;
Wartawan Media Siber  Detakbabelnews.comyang menjadi anggota / pengurus Partai Politik, dilarang membuat berita untuk kepentingan Parpol tersebut lebih dari 2X berturut – turut dalam sepekan;
Wartawan Media Siber  Detakbabelnews.com yang maju sebagai Caleg, Calon Kepala Daerah, wajib mengajukan izin cuti kampanye atau mengundurkan diri;
Wartawan Media Siber  Detakbabelnews.comyang akan bergabung menjadi Tim Sukses / Tim Pemenangan Calon dan / atau Pasangan Calon yang maju dalam Pileg, Pilkada, Pilpres, wajib mengajukan izin kepada Pemimpin Redaksi;
Wartawan Media Siber Detakbabelnews.com yang dilaporkan / diadukan kepada pihak berwenang terkait pemberitaan, dilarang memenuhi panggilan dan / atau memberikan keterangan kepada siapapun tanpa seizin / persetujuan Pemimpin Redaksi;
                                                                   DITETAPKAN DI PANGKALPINANG, 07 AGUSTUS 2018
================================================================================
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PERLINDUNGAN WARTAWAN 
WARTAWAN MEDIA SIBER  Detakbabelnews.com DAN PRODUK JURNALISTIK YANG DITERBITKAN, DILINDUNGI BERDASARKAN STANDAR PERLINDUNGAN PROFESI WARTAWAN DAN UNDANG – UNDANG PERS NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS;
DALAM HAL BERHADAPAN DENGAN HUKUM TERKAIT PEMBERITAAN, WARTAWAN MEDIA SIBER   Detakbabelnews.com OLEH PEMIMPIN REDAKSI SELAKU PENANGGUNG JAWAB PEMBERITAAN;
SURAT PANGGILAN WARTAWAN  Detakbabelnews.com YANG DILAPORKAN / DIADUKAN KEPADA PIHAK BERWENANG TERKAIT PEMBERITAAN, HARUS DISAMPAIKAN KEPADA PEMIMPIN REDAKSI;

 

KETERANGAN YANG DIBERIKAN KEPADA PIHAK BERWENANG TANPA SEIZIN / PERSETUJUAN PEMIMPIN REDAKSI, MENJADI TANGGUNG JAWAB WARTAWAN YANG BERSANGKUTAN;
LAPORAN / PENGADUAN TERKAIT PEMBERITAAN YANG SUDAH MEMENUHI UNSUR KAIDAH JURNALISTIK, KODE ETIK JURNALISTIK, DAN PEDOMAN MEDIA SIBER, DISELESAIKAN MELALUI SENGKETA JURNALISTIK DI DEWAN PERS;
PERSOALAN HUKUM YANG TIDAK TERKAIT DENGAN PEMBERITAAN ATAU KEGIATAN JURNALISTIK, DILUAR TANGGUNG JAWAB PERUSAHAN DAN / ATAU PEMIMPIN REDAKSI;
BIAYA BEROBAT / PENGOBATAN WARTAWAN TERABASNEWS.COM YANG TIDAK DITANGGUNG OLEH BPJS KETENAGAKERJAAN MENJADI TANGGUNGAN PERUSAHAAN;
KEKURANGAN BIAYA BEROBAT / PENGOBATAN YANG TIDAK DITANGGUNG OLEH BPJS KETENAGAKERJAAN DIAJUKAN SECARA TERTULIS KEPADA PERUSAHAAN, DIBUKTIKAN DENGAN SLIP TAGIHAN DARI DOKTER, PUSKESMAS, ATAU RUMAH SAKIT;
PEMBAYARAN KEKURANGAN BIAYA BEROBAT / PENGOBATAN WARTAWAN TERABASNEWS.COM YANG TIDAK DITANGGUNG OLEH BPJS KETENAGAKERJAAN TIDAK TERMASUK PINJAMAN / HUTANG WARTAWAN KEPADA PERUSAHAAN;
DITETAPKAN DI PANGKALPINANG, 07 AGUSTUS 2018