PANGKALPINANG – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) menerima kunjungan kerja dari PPID Provinsi Jambi terkait koordinasi penguatan PPID Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (7/3/2024).
Pada pertemuan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kep. Babel Sudarman memaparkan dalam hal pelayanan PPID, bentuk inovasi Pemerintah Provinsi Kep. Babel untuk mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola dan pelayananan PPID sebagai pelaksanaan Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan penyandang disabilitas.
“Hal ini merupakan wujud inklusivitas hak mendapatkan informasi publik yang juga dijamin oleh konstitusi sehingga pelayanan informasi sampai ke seluruh masyarakat,” jelasnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi dan dokumentasi, PPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengembangkan inovasi pelayanan berbasis elektronik secara online melalui portal PPID di https://portalppid.babelprov.go.id/ yang terintegrasi dengan layanan SPBE dan Satu Data Indonesia Pemerintah Prov. Kep. Babel.
Rombongan PPID se-Provinsi Jambi yang berjumlah sekitar 38 orang dipimpin langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi mengatakan untuk PPID Provinsi Jambi masih cukup informatif, walaupun sudah ada beberapa PPID kabupaten/kota yang sudah dinyatakan informatif.
“Memang sudah berbagai upaya kita lakukan dan mudah-mudahan ke depan Provinsi Jambi bisa lebih informatif,” ujarnya.
Oleh karena itu, pertemuan ini selain untuk berbagi pengalaman cara menyikapi permasalahan jika ada permintaan informasi dari pihak luar, mereka juga ingin mengetahui sejauh mana keberadaan keterbukaan informasi publik yang ada di PPID Utama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.