Jakarta – Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Irianto terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polres Bogor. Diduga Irianto, terlibat kasus dugaan korupsi.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi menjelaskan, penangkapan Irianto di Kantor DPKPP, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/3) sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi menggelandang Irianto yang mengenakan seragam PNS, lengkap dengan empat kantong uang, dan beberapa kardus barang bukti lainnya.
Barang bukti berupa uang yang diamankan itu dibungkus menggunakan empat kantong berbahan kertas warna coklat. Semua barang bukti diangkut menggunakan mobil, sedangkan Irianto satu mobil dengan Benny menggunakan mobil dinas dengan plat merah bernomor F 1554 F.
Kata Benny, polisi masih memeriksa Irianto hingga Rabu (4/3) malam.
“Masih ada di atas, iya (bermalam lagi). Tapi pemeriksaan sudah selesai semua,” ujar Benny di kantornya, seperti dikutip Antara.
Meski begitu, Benny belum mau mengumumkan perkara apa yang menjerat Irianto bersama lima orang lainnya.
Menurutnya, kasusnya secara lengkap akan diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy.
“Langsung oleh Kapolres semuanya,” kata Benny.
Sementara, Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan hak bantuan hukum untuk Irianto, setelah terkena OTT oleh Polres Bogor.
“Beliau kan masih ASN, di kita ada bagian banhuk (bantuan hukum), nanti banhuk yang dampingi. Haknya tetap kita berikan untuk menerima bantuan hukum,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui kasus yang membuat Irianto digelandang dari kantornya. Ade Yasin menyebutkan pihaknya masih menunggu laporan dari pihak kepolisian. (mb/cnn indonesia)