Pertemuan Lion Air dengan Keluarga Korban Sepakati Dua Hal

Pangkalpinang,Detakbabelnews.com – DPRD kembali fasilitasi pertemuan antara keluarga korban dengan pihak Lion Air, Rabu (12/12). Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Didit Sri Gusjaya didampingi Wakil Ketua  Toni Purnama ini didapati 2 kesepakatan dari 3 tuntutan keluarga korban Lion Air JT610. Ketiga poin itu adalah melanjutkan pencarian korban di perairan Tj Karawang, kesanggupan pihak Lion Air untuk melanjutkan pencarian korban dan terakhir adalah terkait santunan dan asuransi yang menjadi kewajiban Lion Air kepada keluarga korban.
Perwakilan dari Lion Air, Ganjar, mengatakan bahwa Lion Air sudah menyiapkan kapal yang akan melakukan pencarian keluarga korban dimulai paling lambat 17 Desember nanti.
“Saat ini kapal yang akan melakukan pencarian masih dalam perjalanan, kita akan koordinasi dengan kapten kapal apakah bisa dilakukan speed up untuk kapal agar bisa mendarat di Tj. Karawang sebelum tanggal 17,” kata Ganjar.
Kapal yang dimaksud Lion Air ini adalah kapal canggih yang mereka datangkan dari luar negeri seperti yang mereka utarakan di pertemuan sebelumnya (05/12).
Atas pernyataan ini, pihak keluarga korban pun menuntut adanya kesanggupan dari Lion Air terkait. Jika memang sampai hari yang dicanangkan (17/12) pencarian belum juga dilanjutkan, maka keluarga korban menuntut pemberian sanksi kepada maskapai berlogo singa tersebut.
Lion Air sendiri menyanggupi permohonan tersebut, bahkan mereka sanggup menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa mereka akan lanjutkan pencarian korban.
“Anggaran pencarian sudah clear, untuk perizinan, kami akan dibantu oleh KNKT, sejauh ini tidak ada masalah,” jelas Ganjar lagi.
Masalah justru ada di poin ketiga yaitu terkait pencairan santunan dan asuransi. Lion Air mengaku masih bernegosiasi alot dengan pihak asuransi terkait permasalahan ini. Mereka mengaku masih mempermasalahkan beberapa pasal yang akan dihapuskan yang dinilai memberatkan keluarga korban.
Atas keluhan ini, Ketua DPRD angkat bicara. Ia bersama Wakil Ketua DPRD, Toni Purnama akan segera terbang ke Jakarta untuk diikutkan juga dalam perundingan ini. Ia juga menyarankan agar surat pernyataan dari Lion Air tadi ditembuskan ke Polda, Kejati dan Kementerian Perhubungan.
“Kami akan segera komunikasi dengan Kementerian Perhubungan mendesak agar pemerintah turut andil dalam memenuhi keinginan keluarga korban,” tegas Didit.
Ia menambahkan bahwa DPRD juga mendukung pemberian sanksi kepada Lion Air jika nanti tuntutan keluarga korban ini tidak terpenuhi.
“Kami apresiasi kepada Lion Air karena masih melakukan negosiasi dengan pihak asuransi guna menghapus pasal-pasal yang memberatkan keluarga korban. Tapi kami menghimbau ini adalah warning terakhir, artinya setelah ini tuntutan keluarga korban harus dipenuhi tanpa syarat apapun,” tegasnya penutup pertemuan. ( Red )
Sumber: 
Dinas Kominfo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *