Pentingnya Penataan Kota Pangkal Pinang Sebagai Bentuk Keberhasilan Otonomi Daerah di Bangka Belitung

Opini : Pentingnya Penataan Kota Pangkal Pinang Sebagai Bentuk Keberhasilan Otonomi Daerah di Bangka Belitung
Oleh: Indah Sulistia
Mahasiswa Jurusan Hukum 2022
Universitas Bangka Belitung

Pangkalpinang, DetakBabel.com– Kisah kepulauan Bnagka Belitung ialah provinsi di Indonesia yang terdiri dari dua pulau utama yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung serta ratusan pulau-pulau kecil, total pulau yang telah bernama berjumlah 470 pulau dan yang berpenghuni hanya 50 pulau. Bangka Belitung terletak di bagian timur Pulau Sumatera, berbatasan dengan provinsi Sumatera Selatan. Bangka Belitung dikenal sebagai daerah penghasil timah.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya adalah bagian dari Sumatera Selatan, tetapi menjadi provinsi sendiri bersamaan dengan Banten dan Gorontalo pada tahun 2000. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 21 November 2000 yang terdiri dari Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung dan Kota Pangkalpinang. Pada tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tanggal 23 Januari 2003 dilakukan pemekaran wilayah dengan penambahan 4 kabupaten yaitu Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan pemekaran wilayah dari Provinsi Sumatera Selatan.
Kota pangkal pinang merupakan wajah ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan luas wilayah 11,831 km2 dan jumlah penduduk berdasarkan pendataan dari kantor badan pusat statistik sebanyak 226 297,00 pada tahun 2022 tepatnya di tengah pusat kota pangkal pinang dengan julukan Kota Beribu Senyuman yang mana kota ini berpusat dijalan merdeka sebagai titik nol kilometer.
Sebelumnya provinsi kep.Babel dikelola oleh pemerintahan sumatra selatan dan mulailah terbentuk provinsi baru secara otonomi daerah, setelah bangka belitung membentuk provinsi sendiri ada banyak perubahan yang terjadi serta keuntungan tersendiri
 Peningkatan fokus pembangunan: Dengan menjadi provinsi sendiri, Bangka Belitung dapat lebih fokus dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayahnya. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangunan di daerah tersebut.
 Otonomi yang lebih besar: Sebagai provinsi sendiri, Bangka Belitung memiliki tingkat otonomi yang lebih besar dalam mengelola sumber daya dan kebijakan di tingkat provinsi. Hal ini memungkinkan pemerintah provinsi untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
 Pengelolaan sumber daya alam: Bangka Belitung memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, seperti timah, batu bara, dan lain sebagainya. Dengan menjadi provinsi sendiri, Bangka Belitung dapat mengelola sumber daya alam tersebut secara lebih mandiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
 Peningkatan pelayanan publik: Dengan menjadi provinsi sendiri, pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya dapat ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bangka Belitung dengan lebih baik.
 Peningkatan investasi dan pariwisata: Dengan memiliki status provinsi sendiri, Bangka Belitung dapat lebih mudah untuk menarik investasi dan mengembangkan sektor pariwisata yang dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan.
Dengan demikian, pemisahan Bangka Belitung dari Provinsi Sumatra Selatan membawa sejumlah keuntungan dan peluang bagi pembangunan dan kemajuan daerah. Namun, tentu saja, tantangan dan permasalahan yang perlu diatasi juga ada, seperti masalah pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, ketimpangan pembangunan antar-daerah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung pembangunan daerah.
Pentingnya penataan kota pangkal pinang dalam otonomi daerah sangat dibutuhkan seluruh masyarakat baik pejabat pemerintah maupun masyarakat yang ada harus saling bekerja dan saling berkontribusi dalam membentuk kota beribu senyuman ini segingga menjadi ibu kota yang sejahtera dan semakin terkenal dengan hal-hal lainnya.
Dengan memperkuat kedaulatan dalam berbagai aspek ini, otonomi daerah dapat menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan kebutuhan lokal, memperkuat partisipasi masyarakat, dan melestarikan sumber daya alam serta budaya yang ada

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *