Pangkalpinang, Detakbabelnews – Puluhan pensiunan PT Timah Tbk yang mengaku mendapatkan perlakuan diskriminatif dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ingin mengadukan nasibnya dengan bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kajati Babel) Ranu Mihardja.
Adapun keinginan puluhan pensiunan PT Timah meminta agar didampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN) terkait nasib mereka yang sudah sekian lama menempati rumah dinas.
“Kami ingin sekali bertemu dengan Bapak Kajati Babel Ranu Mihardja. Sudah lama kami tempati namun hingga saat ini tidak ada kepastian untuk kami memiliki rumah dinas tersebut dengan cara membelinya sesuai dengan aturan yang sudah ada sebelumnya,” kata Syaiful Bachri, Ketua Kerukunan Keluarga dan mantan karyawan PT Timah kepada Wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Bangka Belitung (Forwaka Babel), Kamis (19/3/2020).
Menurut Syaiful, Jaksa sebagai pengacara negara dapat menyikapi dan menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut terlalu lama perihal rumah dinas.
“Dulunya itu rumah dinas yang ada di Bangka ini yang ditempati pensiunan PT Timah di daerah Bukit Baru dan sekitarnya dapat dimiliki. Namun hingga saat ini tidak ada kepastian untuk itu. Melalui pengacara negara dari kejaksaan kami mohon untuk segera diselesaikan berdasarkan Pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab,” pinta Syaiful Bachri yang didampingi Abdullah Marun.
Melalui Jaksa Pengacara Negara, kata Syaiful, Kajati Babel Ranu Miharja dapat menyikapi persoalan ini untuk diselesaikan.
“Kami berharap kepada Kajati Babel Ranu Mihardja melalui pengacara negara dapat menyikapi dan menyelesaikan persoalan rumah dinas para pensiunan PT Timah dan kami berharap juga dapat bertemu langsung dengan Kajati Babel Ranu Mihardja,” harap para pansiuanan PT Timah ini.
Sampai berita ini diturunkan, Humas PT Timah, Anggi Siahaan dan juga Sekretaris Perusahaan, Abdullah masih diupayakan untuk dikonfirmasi. ( Red