Lubuk Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Bateng serahkan Akta pernikahan Non Muslim di Gedung Serba Guna Desa Trubus, Kecamatan Lubuk Besar pada Senin (8/7/2019).
Kepala Dindukcapil Kabupaten Bateng, Drs. Julhasnan mengatakan, penyerahan akta pernikahan non muslim ini merupakan upaya Dindukcapil Kabupaten Bateng dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akta pernikahan. Mengingat permasalahan pencatatan perkawinan non muslim di wilayah Kabupaten Bateng masih rendah.
“Program ini telah dilakukan sejak Tahun 2016 lalu. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami di pemerintahan untuk melakukan pendataan jumlah akta pernikahan non muslim di Bangka Tengah,” ucap Julhasnan.
Dijelaskannya, program ini akan dilakukan di beberapa desa wilayah Bateng. “Selain desa Trubus, desa Kampung Jeruk dan Kayu Besi juga akan kita serahkan akta pernikahan non muslim,” jelasnya.
Selain penyerahan akta perkawinan non muslim juga dilakukan penyerahan beasiswa untuk siswa berprestasi dan perlengkapan sekolah kepada siswa kurang mampu beserta bantuan kelompok tani masyarakat desa Trubus.
Bupati Bateng Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, MM dalam hal ini sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepala Desa Trubus beserta jajarannya. Ia mengatakan bahwa ini merupakan inovasi penggunaan APBDes dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini sangat luar biasa, saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Trubus dengan menganggarkan bantuan beasiswa di bidang pendidikan dan sejumlah bantuan lainnya kepada masyarakat. Hal ini sangat perlu kita apresiasi,” kata Bupati Ibnu.
Bupati juga menyatakan bahwa desa Trubus merupakan desa yang memiliki rasa toleransi yang begitu tinggi. Walaupun terdapat keaneragaman suku atau agama, desa Trubus dinilai dapat menciptakan situasi yang aman dan tenteram antar sesama dalam kehidupan sosial.
“Keanekaragaman beragama telah kita ketahui terdapat di desa Trubus dan keadaannya sangat aman serta tenteram dalam kehidupan bermasyarakat. Situasi tersebut sampai saat ini masih terjaga, dan ini juga perlu kita apresiasi,” jelas Bupati.
Bupati mengimbau agar masyarakat yang belum mempunyai akta pernikahan untuk segera membuatnya, mengingat data kependudukan sangat penting sebagai warga berkebangsaan Indonesia.
“Jika ada masyarakat yang belum memiliki akta silahkan untuk membuatnya, kelengkapan administrasi kependudukan sangat penting untuk mempermudah semua urusan di kemudian hari nantinya,” ajak Bupati Ibnu.
Penyerahan akta pernikahan, beasiswa berprestasi dan sejumlah bantuan lainnya diserahkan secara simbolis langsung oleh Bupati Bateng, Ibnu Saleh dan dihadiri pula oleh Camat Lubuk Besar Hervian Prianda, S.STP, Kepala Desa Trubus Ngiat Hung beserta jajarannya, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Total sebanyak 16 akta pernikahan diserahkan oleh Pemkab Bateng kepada masyarakat desa setempat, 30 beasiswa, bantuan untuk 11 siswa yang kurang mampu serta bantuan bibit cabai kelompok petani desa Trubus.
Sumber : Diskominfosta Bateng
Sumber : Diskominfosta Bateng