M Sopian Sampaikan Nota Keuangan Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun 2021

Pangkalpinang, Wakil Wali kota Pangkalpinang sampaikan pidato atas penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. Kamis,(16/9) di ruang sidang paripurna DPRD kota Pangkalpinang.

Dalam kesempatan sidang paripurna kedua masa persidangan kesatu tahun 2021 Wakil Walikota M. Sopian mengatakan penyampaian nota keuangan Raperda tentang perubahan APBD kota Pangkalpinang tahun 2021.

“Ini merupakan tindaklanjut dari nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD 2021,”ungkapnya.

M. Sopian juga menjelaskan dalam kondisi pandemi Covid 19 ini diharapkan pembangunan dapat berlangsung dengan baik dan berkualitas dalam rangka pemulihan ekonomi daerah akibat dampak pandemi Covid 19.

“Semoga pandemi Covid 19 segara berakhir dan geliat kegiatan masyarakat dapat berjalan sepeti semula dengan tatanan hidup normal yang baru,”ujarnya.

Selanjutnya secara singkat perubahan anggaran pada nota keuangan dan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021,dari sisi penerimaan pendapatan daerah semula dianggarkan Rp. 890,7 miliar berubah menjadi sebesar Rp. 916,9 miliar

“Pendapatan asli daerah semua dianggarkan Rp. 137,4 miliar berubah menjadi Rp. 142,4 miliar. Dana tranfer semula dianggarkan Rp. 753,2 miliar dan pendapatan daerah yang sah,pada perubahan APBD TA. 2021 dianggarkan Rp. 35.1 miliar,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *