Komisi III DPRD Babel Gelar Rakor Bersama Bappeda Jabar

Pangkalpinang, Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan rapat koordinasi bersama Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat terkait penyusunan integrasi Rencana Tata Ruang (RTRW) terhadap penetapan kawasan pengolahan limbah industri, Kamis (25/5).

Rapat koordinasi Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Babel bersama Bappeda Provinsi Jawa Barat ini ditujukan untuk mendapatkan masukan dan data yang lebih banyak terkait rencana penetapan kawasan pengolahan limbah industri.

“Saat ini sejumlah kabupaten dan kota juga sedang dalam tahap pembahasan tentang RTRW. Nah, ke depan kita akan ada dua perda yang akan diintegrasikan itu harus sinkron dan seiring sejalan. Provinsi Jawa Barat itu baru saja mengintegrasikan perda RZWP3K dengan RTRW, sedangkan kita memiliki target pada bulan September tahun ini,”  ujar Adet Mastur.

Lebih lanjut Adet Mastur mengatakan  kondisi masyarakat di Babel saat ini terpaksa berusaha di dalam kawasan hutan, karena luas hutan Babel saat ini mencakup empat puluh persen dari keseluruhan daratan termasuk sektor industri.

“Di dalam perubahan RTRW, diharapkan ada pengurangan kawasan hutan dari 40 persen menjadi 30 persen serta APL yang lebih banyak. Sehingga masyarakat lebih mudah berusaha,”katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *