Ketua DPRD Babel Meminta Penjelasan kepada Juru Bicara GTPP Covid-19 soal Sumber Dana untuk Pengadaan alat Swab dan PCR

PANGKALPINANG, Detakbabelnews.com  – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Kesehatan Babel sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bidang Kesehatan, Mulyono Susanto mengenai sumber dana untuk pengadaan alat swab dan PCR.

“Alat PCR dan Swab itu alokasi dananya dari pihak swasta atau kita (APBD provinsi-red)?, karena saya pernah baca di media, ada cara pengumpulan dana dari pihak swasta,” kata Didit saat rapat koordinasi (rakor) di ruang banmus DPRD Babel, Selasa (5/5).

Didit menegaskan, hal tersebut penting untuk diketahui kejelasannya agar tidak terjadi simpang siur informasi yang beredar di tengah masyarakat. “Kita ingin informasi yang transparan,” ujar Didit.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Mulyono menjelaskan, sumber dana untuk tempat, fasilitas, dan tenaga medis menggunakan dana dari APBD provinsi, sementara untuk alat swab dan PCR itu bersumber dari pihak swasta dalam bentuk pinjam.

“Jadi untuk alat nya itu pinjam dari mereka (pihak swasta-red), kita nggak beli, cuma pengelolaan tenaga, tempat dari kita, cuma semua operasionalnya dari mereka. Nah untuk pembiayaannya itu saya belum tahu (nilai-red) kontraknya berapa, karena belum kami terima kontraknya,” ujar Mulyono.

Namun berdasarkan informasi yang diterima, Mulyono mengungkapkan, biaya untuk sekali pemeriksaan swab sebesar Rp2.500.000 dan rapid test Rp495.000,.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Sekretariat Pusdalops GTPP Covid-19 Babel, Mikron Antariksa menambahkan, biaya pemeriksaan tersebut bersumber dari sumbangan pihak swasta.

“Dana (sumbangan-red) yang terkumpul dari kemarin di rekening Babel Peduli sebesar Rp3,5 miliar, jadi kan ada  juga yang membayar mandiri,” ujar Mikron

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *