Ketua DPRD Babel Apresiasi Nikah Massal, Diinisiasi Kejati Babel

Sebanyak 57 pasang calon pengantin yang berasal dari kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengikuti akad nikah dan sidang isbat “Nikah Same-Same” (nikah massal), di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Babel, Senin (17/7).

Nikah masal yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan HUT XXIII IAD Kejaksaan Tinggi Babel itu, mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi yang sudah menginisiasi gelaran nikah massal tersebut.

“Apresiasi kepada pak Kajati yang pro aktif membuat pernikahan itu sah secara administrasi, sehingga anak-anak mereka nanti jelas siapa bapak/ibunya,” ujar Herman.

Herman menambahkan, menikah itu ikhlas karena Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis nabi
Yakni, barang siapa yang menikah ikhlas karena Allah, maka jaminannya Allah akan memberikan kemudahan rezeki dan dijauhkan dari perbuatan maksiat.

Karena nikah adalah ibadah yang terpanjang sepanjang masa, termasuk ikhlas untuk menerima keberadaan masing-masing.

“Pondasi dasarnya adalah perbanyak ibadah kepada Allah ‘Terangi rumah tanggamu dengan perbanyak salat dan membaca ayat suci Alquran,” tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *