Kasus Covid-19 di Babel Bertambah Tujuh, 270 Terkonfirmasi

PANGKALPINANG, Detakbabelnews.com – Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangka Belitung (Babel) melaporkan 7 penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 per 11 September 2020, Jumat hari ini. Sebagaimana diinformasikan dalam laporan situasi dan perkembangan penanganan Covid-19 di Babel.

“Diketahui bahwa WL adalah istri dari MW. Dari hasil tes swab PCR pada 10 September 2020, W-L dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19, diisolasi dan menjalani penanganan di wisma karantina BKPSDM,” terang Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Babel Andi Budi Prayitno

Disampaikan dirinya, Penambahan kasus konfirmasi positif ini tersebar di tiga wilayah di Babel yakni 5 di Pangkalpinang, 1 di Kabupaten Bangka dan 1 di Bangka Tengah.

Andi juga merincikan data pasien baru Covid-19 beserta riwayat kontak erat pasien. Yakni WL (34) perempuan warga Gerunggang. Berdasarkan riwayat, yang bersangkutan merupakan kontak erat MW, orang yang sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 dan saat ini menjalani isolasi dan penanganan di Palembang, Sumatera Selatan.

“Diketahui bahwa WL adalah istri dari MW. Dari hasil tes swab PCR pada 10 September 2020, W-L dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19, diisolasi dan menjalani penanganan di wisma karantina BKPSDM,” jelasnya.

Kemudian pasien JEC (16) perempuan, JOC (14) perempuan dan MER (11) laki-laki warga Gabek I. Berdasarkan riwayat, ketiganya merupakan kontak erat HP, orang yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini sedang menjalani swaisolasi atau karantina mandiri di rumah.

Diketahui bahwa JEC, JOC, dan MER adalah anak dari HP.  Dari hasil tes swab PCR pada 10 September 2020, ketiganya dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19, menjalani swaisolasi atau karantina mandiri di rumah, dalam pengawasan dan pemantauan,” ungkapnya.

Lalu pasien ES (55) laki-laki beralamat di Taman Sari. Berdasarkan riwayat yang bersangkutan hendak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, sebagai persyaratan perjalanan kemudian melakukan tes rapid dan diperoleh hasil reaktif. Lalu dilakukan pengambilan sampel spesimen swab dan dari hasil tes swab PCR pada 10 September 2020 dinyatakan positif Covid-19.

“Diketahui bahwa ES adalah ASN pada instansi vertikan di Babel. Sejak 11 September 2020 menjalani isolasi dan penanganan di wisma karantina. Lalu pasien FAB (22) perempuan warga Sungailiat, ibu dari pasien balita 1 tahun 10. Kemudian pasie RA, (21) perempuan berdomisili di Jelutun, berdasarkan riwayat yang bersangkutan pada awal September 2020 melakukan perjalanan dari Yogyakarta ke Bangka. Dinyatakan sebagai kasus impor (imported case),” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *