Kegiatan rapat dilaksanakan dengan mendengarkan pendapat masing-masing fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bangka Belitung dan didengar tamu undangan serta masyarakat Belinyu dan Riausilip yang hadir.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, termasuk DPRD Provinsi Babel, selanjutnya proses pembentukan Kabupaten Bangka Utara tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat kapan daerah otonomi tersebut disetujui.
Dengan demikian setelah mendengar hasil Rapat Paripurna pengusulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bangka Utara di persetujukan semua Anggota Dewan Pimpinan Perwakilan Daerah (DPRD), baik Komisi dan Fraksi , dan di sambut masyarakat Kecamatan Belinyu dan Riausilip dengan gembira.
Selanjutnya Sekretaris Porkoda (Johan) dalam hal ini menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh Pihak Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung dan masyarakat babel yang seperti mana ikut mendukung dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bangka Utara.
“Saya sangat berterimaksih kepada Pemerintahan Kepulaan Bangka belitung, dan terutama kepada masyarakat Bangka Belitung, dalam hal ini sudah mempermudah kan keinginan kita masyarakat Belinyu dan Riausilip sudah menjadi kota baru,” kata Johan.
Kemudian, kita juga akan berusaha memajukan kota baru kita Bangka Utara semakin lebih baik kedepannya. Kami semua masyarakat yang datang dalam kegiatan ini untuk 5 (lima) kecamatan mengucapkan sangat – sangat terimakasih kepada seluruh Ketua DPRD Pemerintahan Provinsi Babel, semoga semuanya di beri kesehatan dan kemajuan rejeki yang lebih,” tegasnya yang hari-hari di sapa Johan. ( Prd).